Tertangkap lewat Jebakan, Pengedar Uang Palsu Gunakan Istilah "Abangan"

Diduga, para tersangka sudah terbiasa berurusan dengan uang palsu karena sudah sama-sama mengerti penggunaan istilah 'abangan' untuk menggambarkan uang palsu.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 16 November 2020 | 17:47 WIB
Tertangkap lewat Jebakan, Pengedar Uang Palsu Gunakan Istilah "Abangan"
Tersangka pengedar uang palsu diringkus aparat Polres Sleman dengan cara menjebak salah satu tersangka untuk bertransaksi, Senin (16/11/2020). - (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Aparat Sat Reskrim Tipiter Polres Sleman menciduk lima tersangka pengedar uang palsu di Pedukuhan Jombor, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

Kanit 3 Tipiter Reskrim Polres Sleman Ipda Sulistyo Bimantoro mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Sleman.

Caranya, saksi menghubungi nomor telepon yang diduga milik salah satu tersangka, yaitu SS.

"Dalam berkomunikasi, saudara SS mengatakan mempunyai barang yang disebutnya dengan istilah abangan. 'Uang tersebut bagus sekali, bagaimana kalau kita joinan dengan uang tersebut kita membeli mobil STNK aja', " ungkapnya, di Mapolres Sleman, Senin (16/11/2020).

Baca Juga:Kecanduan, Pasutri Pemakai dan Pengedar Obat Terlarang Diamankan di Sleman

Diduga, para tersangka merupakan orang-orang yang terbiasa berurusan dengan uang palsu.

Sebab, mereka sudah sama-sama mengerti penggunaan istilah 'abangan' untuk menggambarkan uang palsu.

"Para tersangka ini hanya menjalankan pekerjaan. Mereka punya atasan lagi, YK beralamat Wonosobo. Statusnya DPO," ujar Sulis.

Salah satu tersangka, yaitu ES, diketahui pernah mengedarkan uang palsu di wilayah Tegal dengan nominal Rp1 juta.

Sedangkan kali ini, ia bersama komplotannya akan bertransaksi penukaran Rp200 juta uang asli dengan Rp500 juta uang palsu.

Baca Juga:Pengemudi Mobilio yang Terlibat Laka Maut di Mlati Jadi Tersangka

"Transaksi dilakukan lewat WhatsApp," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak