Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi, Imbas Kerumunan Acara Habib Rizieq

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, selain Anies, pihaknya juga berencana memeriksa pejabat lain.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Yasir
Senin, 16 November 2020 | 18:09 WIB
Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi, Imbas Kerumunan Acara Habib Rizieq
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri), Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, dan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain pada pertemuan di kediaman Rizieq kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, (10/11/2020) malam. [Antara/HO-Instagram Tengku Zulkarnain]

"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," ujar Argo.

Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran, sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?