Januari 2021 Sekolah di Sleman Boleh KBM Tatap Muka, Disdik: KKO Teori Saja

Sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka, setiap anak juga harus mengantongi izin dari orang tua mereka.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 24 November 2020 | 06:40 WIB
Januari 2021 Sekolah di Sleman Boleh KBM Tatap Muka, Disdik: KKO Teori Saja
Ilustrasi sekolah di tengah pandemi. (Pixabay/Alexandra Kochi)

SuaraJogja.id - Semester Genap Tahun Ajaran (TA) 2020, sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan kelola Dinas Pendidikan Sleman diperbolehkan untuk mulai menerapkan pembelajaran tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana menjelaskan, pembelajaran tatap muka diperkirakan dimulai pada pekan kedua Semester Genap TA 2020. Diketahui, awal Semester Genap 2020 adalah 4 Januari 2021.

"Pekan pertama, kami minta sekolah mematangkan persiapan mereka terlebih dahulu segala sesuatunya," ujarnya, Senin (23/11/2020).

Ia menambahkan, kendati telah diperbolehkan menyelenggarakan KBM tatap muka, sekolah tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat; mengatur kursi dan tata ruang kelas diperuntukkan bagi 50% kapasitas; tatap muka khusus untuk pembelajaran saja, tidak diperbolehkan ada kegiatan lain; baik anak-anak maupun orang tua saat mengantar dan menjemput siswa tidak diperkenankan berkerumun.

Baca Juga:Pemda Izikan Belajar Tatap Muka, Mendikbud Ingatkan Hal-hal ini

Sejauh ini, mayoritas sekolah di Sleman baik SD dan SMP siap untuk menyelenggarakan tatap muka, termasuk sarana dan prasarana di sekolah.

"Karena sudah sejak satu bulan lalu, kami minta mereka mempersiapkan diri. Sejumlah SMP dan SD sudah buat video simulasi pembelajaran tatap muka. Video itu selanjutnya diperlihatkan kepada orang tua siswa, agar dapat memahaminya," tambah Ery.

Sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka, setiap anak juga harus mengantongi izin dari orang tua mereka. Apabila orang tua siswa tidak memperbolehkan, sudah barang tentu siswa yang bersangkutan juga tak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka.

"Demikian juga kalau sekolah belum siap, ya tidak wajib [memulai tatap muka]," terangnya.

Khusus untuk sekolah yang memiliki kelas khusus olahraga (KKO), maka pembelajaran tatap muka hanya untuk materi teori, sedangkan mapel praktik olahraga tetap diselenggarakan secara daring dari rumah.

Baca Juga:Seluruh DIY Zona Merah Corona, Kadinkes Sleman: Membara

"Kalau teori olahraga silakan," kata Ery lagi.

Untuk semua sekolah, bukan hanya KKO, praktik olahraga tidak boleh diselenggarakan secara tatap muka, demikian juga dengan kegiatan ekstrakurikuler.

Penerapan belajar tatap muka akan dievaluasi dan diterapkan secara bertahap. Apabila pelaksanaannya bagus, maka porsi penerapannya berangsur-angsur semakin ditambah.

Kebijakan dimulainya pembelajaran tatap muka dimungkinkan akan diikuti Surat Edaran resmi dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Selanjutnya, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan lintas OPD, kepolisian, TNI.

"Untuk memantau anak-anak saat berangkat dan pulang, di jalan-jalan, jangan sampai yang harusnya pulang malah bergerombol," tegasnya.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah Sleman Shavitri Nurmala mengungkapkan, hingga hari ini Pemerintah Kabupaten Sleman masih belum mengeluarkan SE maupun SK terkait diberlakukannya pembelajaran tatap muka di wilayah Kabupaten Sleman.

"Belum," kata Evie, singkat.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Guru Republik Indonesia Sudiyo mengungkapkan, lewat interaksi tatap muka antar-siswa dan siswa-guru, ada upaya membangun karakter di sana.

Namun, senada dengan apa yang diungkapkan Ery, penerapan tatap muka tetap memerlukan petunjuk teknis dan ceklis. Di antaranya adalah persetujuan orang tua.

"Kalau ada orang tua yang tidak setuju ya tidak usah [tatap muka]. Kalau orang tua yang tidak menyetujui, menghendaki di rumah, enggak berani, ya biar saja," tutur Sadiyo.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini