SuaraJogja.id - Dinas Sosial (Dinsos) Sleman pastikan bantuan sosial, termasuk juga bantuan untuk pengungsi bencana erupsi Merapi, tak jadi media kampanye paslon peserta Pilkada 2020 Sleman.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sleman Sigit Indarto mengatakan, dalam penyaluran bantuan dari Dinsos Sleman kepada pengungsi di barak misalnya, mereka berkoordinasi dengan Kampung Siaga Bencana (KSB) Merapi Rescue, yang dimiliki Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan.
Setelah dari KSB, bantuan juga masih akan dikelola oleh petugas yang ada di pengungsian. Baru kemudian disampaikan kepada pengungsi.
"Jadi ada filter berlapis. Sehingga tidak ada celah yang memberi kesempatan bantuan itu langsung begitu saja sampai ke pengungsi," ujarnya, kala ditemui di kantornya, Senin (23/11/2020).
Baca Juga:Banyak Wilayah Zona Merah, Dinkes Sleman Wacanakan Rapid Tes bagi Pengungsi
Kebijakan lainnya, saat ini seluruh relawan dan bantuan yang akan diberikan kepada pengungsi di barak, dari pihak manapun, akan disampaikan terlebih dahulu ke Posko Utama Pakem sebagai posko pengendali utama bencana Merapi.
Baru dari sana, nantinya bantuan maupun relawan akan disalurkan ke posko. Untuk selanjutnya diberikan kepada pengungsi yang membutuhkan.
Selain itu di lapangan (barak), ada Panewu Cangkringan yang akan mengendalikan dan mengawasi penyaluran bantuan ke pengungsi.
"Saya rasa beliau bisa mengondisikan di sana [barak] yang sudah bicara lintas OPD, lintas sektor. Saya yakin yang ada di sana tidak bekerja untuk kepentingan kontestasi politik, tapi kebutuhan pengungsi," ungkapnya.
Filter berlapis dalam penyaluran bantuan, bukan hanya untuk mengantisipasi celah penyalahgunaan bantuan sebagai alat kampanye. Melainkan juga untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Baca Juga:Seluruh DIY Zona Merah Corona, Kadinkes Sleman: Membara
Sementara itu, kala disinggung tenaga pendamping sosial di tingkat masyarakat, Dinsos Sleman terus memonitoring dan mengevaluasi kinerja mereka.
Tercatat, petugas tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) Dinsos ada di masing-masing 17 kecamatan di Kabupaten Sleman, dan TPSD (tenaga pendamping sosial desa) sebanyak 86 orang. Mereka merupakan tenaga kontrak yang diperpanjang per tahunnya, bila kinerja mereka dinilai baik.
Dinsos akan selalu memonitoring dan mengevaluasi kinerja tenaga sosial mereka dan meminta mereka dapat menjaga integritas, dalam menyelesaikan masalah sosial.
"Kami minta mereka tidak boleh main-main. Kalau misalnya ternyata mereka punya afiliasi politik [di masa Pilkada seperti ini misalnya], kerjanya tidak benar [sebagai tenaga sosial], ya tidak kami perpanjang kontraknya," tegasnya.
Kontributor : Uli Febriarni