Rutce enggan apabila warga Papua yang tengah menyampaikan pendapat malah dianggap sebagai pemberontak sampai harus ditangkap aparat.
"Saya meminta dengan segera kepada Bapak Presiden untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM yang terjadi di tanah Papua dan menjamin kebebasan berpendapat. Untuk kami warga asli Papua dengan UUD 1945 yang berlaku di negara ini," katanya.
Surat dari Rutce ini merupakan salah satu yang ditulis banyak warga Papua untuk Jokowi melalui Pena-Pesan Perubahan yang dibuat oleh Amnesty International Indonesia. Mereka mengungkapkan segala isi hatinya terkait kondisi Papua dan berharap Jokowi mendengarnya.
Baca Juga:Ungkit Isu HAM dan Militer, GKI: Tiap Hari Orang Papua Bersimbah Darah