SuaraJogja.id - Rencana proyek pembangunan jalan Prambanan menuju Lemahbang sudah masuk dalam tahapan Izin Penetapan Lokasi (IPL). Sebelum akhirnya dieksekusi, rencananya tahapan ini akan dibagi menjadi dua termin.
Panewu Prambanan Rasyid Ratnadi Sosiawan menjelaskan, termin pertama nantinya akan menyasar dua desa, yakni Bokoharjo dan Sambirejo. Sementara, termin kedua akan mencakup tiga desa, mulai dari Sumberharjo, Wukirharjo, hinggaGayamharjo.
"Termin pertama yang Bokoharjo dan Sambirejo, kemungkinan minggu ini sudah bisa selesai IPL-nya. Sementara untuk tiga desa lain atau termin kedua IPL baru akan dibuat tahun depan," kata Rasyid kepada awak media, Kamis (26/11/2020).
Disampaikan Rasyid, keluarnya IPL akan menjadi dasar bagi panitia di Badan Pertanahan Nasional (BPN) beserta tim appraisal kaitannya dengan perhitungan dan pengukuran ulang terhadap lahan terdampak. Setelah semua proses itu rampung baru bisa dilanjutkan untuk masuk ke tahap selanjutnya yakni pembayaran ganti untung yang dilanjutkan dengan pembangunan fisik.
Baca Juga:Mulai Dikerjakan, Ruas Jalan Prambanan-Piyungan Target Rampung Desember
Rasyid mengungkapkan, dari informasi terbaru yang didapat oleh otoritas Pemda DIY, sejauh ini pembebasan lahan akan memanfaatkan dana keistimewaan (danais).
Sementara itu dimungkinkan terkait pembangunan akan menggunakan dana dari pemerintah pusat.
"Tahapannya juga akan dipercepat bisa berbarengan dengan proyek tol. Sehingga, pembangunan kemungkinan juga menggunakan dana dari pemerintah pusat bukan danais lagi," ungkapnya.
Rasyid menuturkan setidaknya lahan yang akan digunakan dalam proyek pembangunan jalan ini mencapai 10 hektare.
Jalan sekitar 11 kilometer ini bakal menghubungkan Marangan, Bokoharjo hingga ke Lemahbang, Gayamharjo.
Baca Juga:Sepekan Lebih KTR Malioboro Belum Maksimal, Pengunjung Kurang Sosialisasi
Menurut Rasyid hadirnya infrastruktur ini dapat membuka akses yang lebih baik khususnya di wilayah Prambanan atas atau perbukitan.
- 1
- 2