Dituding Jebak Edhy Prabowo, Ngabalin: Saya Diadu Domba dengan KPK Ini

Ali Muctar Ngabalin laporkan mantan anggota KSP lantaran menudingnya jadi biang Edhy Prabowo dicokok KPK

Galih Priatmojo | Muhammad Yasir
Jum'at, 04 Desember 2020 | 08:24 WIB
Dituding Jebak Edhy Prabowo, Ngabalin: Saya Diadu Domba dengan KPK Ini
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Muctar Ngabalin (suara.com/Bowo Raharjo)

SuaraJogja.id - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Muctar Ngabalin melaporkan Mantan anggota Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Bambang Beathor Suryadi dan pengamat politik Muhammad Yunus Hanis ke Polda Metro Jaya.

Keduanya dilaporkan atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor : LP/7209/XI/YAN2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 3 Desember 2020.

Yunus dan Bambang dipersangkakan dengan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Ngabalin menuding kedua orang tersebut telah memfitnahnya sebagai sosok yang berperan dalam memenjarakan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca Juga:Jadi Wakil Rakyat, Iis Rosita Harusnya Curiga Asal-usul Duit Edhy Prabowo

"Saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo, keluarganya mendengar hal ini sakit sekali. Karena itu saya menyampaikan permintaan maaf atas berita bohong ini," kata Ngabalin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020) malam.

 Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Muctar Ngabalin saat membuat laporan ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Muctar Ngabalin saat membuat laporan ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Selain itu, Ngabalin juga menuding kedua orang tersebut hendak melakukan upaya adu domba antara dirinya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu lah yang menurutnya menjadi faktor lain mengapa dia melaporkan Yunus dan Bambang.

"Saya merasa bahwa mereka sedang membenturkan saya dengan lembaga negara yang namanya KPK. Karena itu saya mengatakan kalau sekiranya di Bandara, pasti KPK sudah punya data, fakta-fakta awal berita, sehingga jangan ajari KPK," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ngabalin, Razman Nasution mengungkapkan bahwa dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya itu diutarakan oleh Yunus dan Bambang melalui media online.

Untuk itu, pihaknya pun turut melaporkan kedua media online tersebut, yakni www.law-justice.com dan www.lapan6online.com ke Dewan Pers.

Baca Juga:Boyamin MAKI: Iis Rosita, Istri Edhy Prabowo Layak Jadi Tersangka KPK

"Di sini kami melaporkan unsur pidananya dan medianya kita laporkan ke Dewan Pers," ungkapnya.

Berita Terkait

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengumumkan tersangka penyelewengan dana infrastruktur di daerah Lampung.

denpasar | 14:25 WIB

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terlibat dalam kasus korupsi.

denpasar | 12:15 WIB

Demokrat Minta Tolong ke Puan Agar Jokowi Pecat Moeldoko. Begini Katanya

liberte | 22:39 WIB

Pemerintah juga tidak akan membuat panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK yang awalnya direncanakan mulai bekerja pada Juni 2023.

news | 19:26 WIB

400 MILIAR MENGALIR KE IBAS, TANGIS SBY PECAH IBAS TAK BERDAYA DI TANGAN KPK

mamagini | 19:18 WIB

Terkini

Penindakan ini termasuk dengan potensi bakal calon yang nekat melakukan kampanye lebih dulu.

News | 18:25 WIB

Komisioner KPU DIY, M. Zainuri Ikhsan menuturkan verifikasi ini perlu segera diselesaikan agar dapat menindaklanjuti jika ada temuan yang kurang.

News | 17:43 WIB

tersangka kasus mafia sempat mengajukan gugatan praperadilan

News | 17:05 WIB

Disperindag telah menyediakan sarana angkutan berupa 2 unit truk dan 4 unit pick-up.

News | 16:45 WIB

Rekayasa lalin yang diberlakukan diantaranya berupa kebijakan park and ride.

News | 16:42 WIB

Kasus penyakit LSD masih pada tahap pengobatan dan vaksinainasi.

News | 14:40 WIB

Disampaikan Archye, tersangka S merupakan residivis untuk perkara skimming di wilayah Polres Sukoharjo.

News | 21:10 WIB

Para tersangka merupakan kelompok spesial ganjal ATM.

News | 19:20 WIB

Disampaikan Suwondo, sidang etik akan segera dilaksanakan tak lama setelah sidang pidana digelar.

News | 18:30 WIB

Tri menyebut bahwa Jokowi sempat menyebut Wiji Thukul dan keluarganya sebagai teman-teman baiknya.

News | 17:35 WIB

Pengurus Majelis Luhur Tamansiswa Hariyanto menyambut positif kegiatan ini.

News | 16:25 WIB

Djournal Coffee dan The People's Cafe menjadi salah satu opsi yang sayang untuk dilewatkan di Pakuwon Mall Jogja.

Lifestyle | 12:58 WIB

Menurut Sri Sultan HB X, badan siber dan sandi negara memegang memiliki peranan yang sangat strategis di kehidupan masyarakat.

News | 22:22 WIB

resto Bilik Kayu Heritage milik Rafael Alun sudah tidak terlihat menerima tamu lagi. Gerbang depan resto itu pun sudah ditutup rapat.

News | 18:56 WIB

Donasi tersebut dikumpulkan dari hasil penjualan paket buka puasa tahun 2023 Swiss-belboutique Yogyakarta.

Lifestyle | 18:46 WIB
Tampilkan lebih banyak