penyelidikan berada di ranah polisi," terang dia.
Akibat insiden itu, BPBD memperkirakan kerugiannya mencapai Rp100 juta. Pasalnya banyak barang elektronik yang terbakar.
"Untuk kerugiannya kami taksir sekitar Rp100 juta," ujar dia.
Terpisah, Kapolsek Jetis, AKP M Soleh menjelaskan kronologi kebakaran tersebut. Awalnya kondisi sekolah kosong dan ditinggalkan oleh penjaga pada pagi hari.
Baca Juga:Pakai 6 Armada, KPU Bantul Distribusikan Logistik Pemilu ke 17 Kecamatan
Petugas jaga yang juga sebagai saksi bernama Yuli Haryana (49) dan rekannya Haryanto (45) piket jaga dan mematikan lampu sekolah pukul 05.00 wib. Setelah selesai saksi Yuli meninggalkan sekolah untuk kembali ke rumah.
"Saksi Haryanto yang tinggal di rumah dinas SMP 1 Jetis meninggalkan sekolah untuk mengantar anaknya berlatih bola. Pagar sekolah dikunci agar aman," ujar dia.
Sekitar pukul 09.00 wib, warga yang berada di sawah, tepatnya di selatan sekolah melihat kobaran api. Selanjutnya memberitahu warga dan menghubungi Damkar Bantul dan Polsek Jetis.
Kendati pagar sekolah terkunci, pemadaman sempat kesulitan karena petugas tidak bisa masuk. Soleh menerangkan sejumlah petugas terpaksa membuka paksa pagar untuk memadamkan api.
"Kami sempat kesulitan memadamkan api karena pintu pagar terkunci. Tetapi akhirnya kami masuk dan melakukan pemadaman. Sekitar pukul 10.30 wib, api baru bisa dipadamkan," terangnya.
Baca Juga:Kenalkan Makanan Khas, Perempuan Pelaku UMKM Bantul Pulihkan Roda Ekonomi