"Jadi bagi mereka yang belum melakukan Rapid Test, apa pun alasannya akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," jelasnya.
Hani mengatakan, para petugas KPPS yang tidak menjalani rapid test akan diperketat protokol kesehatannya saat pencoblosan.
Hal ini demi menjamin keamanan semua pihak yang berada di TPS.
KPU Gunungkidul mencatat, sebanyak 762 petugas KPPS belum menjalani rapid test.
Baca Juga:Distribusi Logistik Pilkada Melintasi Sungai, KPU Antisipasi Kekurangan
Sebanyak 270 di antaranya berasal dari Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo.
Kontributor : Julianto