Selain diminta menyapu dan push-up, pelanggar juga diminta mengucapkan butir-butir Pancasila. Menurut Wahadi, semua sanksi itu diberikan untuk menumbuhkan kesadaran bagi warga soal pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi.
Pada mulanya, kata dia, mematuhi prokes mungkin akan terpaksa. Namun lama-kelamaan pihaknya berharap warga akan terbiasa.
"Ini shock-terapi. Awalnya akan terpaksa, tetapi lama-lama mereka bisa terbiasa," ujar dia.
Menurut Wahadi, dalam operasi gabungan tersebut, jajarannya fokus pada pelanggaran pemakaian masker. Pengendara yang melintas di area pasar Seni Gabusan dan kedapatan tidak memakai masker ataupun memakai masker tetapi tidak digunakan dengan benar akan langsung dihentikan.
Baca Juga:Takut Terinfeksi, Tasya Kamila Akui Konsisten Patuhi Protokol Kesehatan
Bagi pemakai masker tidak benar akan diberi teguran. Sementara, bagi warga yang tidak memakai masker akan didata dan diberi sanksi.
Berdasarkan data tanggal 10 Desember 2020, pasien terinfeksi covid-19 di Kabupaten Bantul tercatat berjumlah 1.974 orang. Dari jumlah tersebut, 1.593 orang dinyatakan sembuh, 331 menjalani isolasi dan 50 orang meninggal dunia.
Dengan demikian, protokol kesehatan terutama pemakaian masker yang benar saat beraktivitas diluar rumah menurutnya menjadi sangat penting.
"Kami berharap saat keluar rumah, masyarakat selalu pakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun," ucap dia.
Baca Juga:Kepatuhan Prokes Pilkada Capai 96 Persen, Doni: Pilkada Belum Berakhir