Jelang Natal 2020, 61 Gereja Bantul Diminta Patuh Prokes dan Batasi Jemaat

Terdapat lebih kurang 61 gereja yang ada di Bantul, terdiri dari Gereja Kristen-Katolik 21 bangunan dan Kristen-Protestan 40 bangunan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 14 Desember 2020 | 15:15 WIB
Jelang Natal 2020, 61 Gereja Bantul Diminta Patuh Prokes dan Batasi Jemaat
Ilustrasi Natal [shutterstock]

SuaraJogja.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul memperbolehkan masyarakat yang akan memperingati Natal 2020 di gereja yang tersebar di Bumi Projotamansari.

Namun, pembatasan sosial harus dilakukan dan hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas gereja masing-masing.

Kepala Kantor Kemenag Bantul Aidi Johansyah menuturkan, penyelenggaraan Natal di rumah ibadah atau gereja sudah diatur dalam SE Menteri Agama nomor 23 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19.

Pihaknya mencatat, ada 61 gereja di Bantul yang akan memperingati hari besar itu.

Baca Juga:Ada Dalilnya di Alquran, Quraish Shihab: Muslim Boleh Ucap Selamat Natal

"Di tengah pandemi Covid-19, di mana Bantul masih terjadi peningkatan kasus yang signifikan, sesuai SE Menteri Agama, peringatan Natal sudah diatur, dan kami harap, pengelola rumah ibadah mengaplikasikan imbauan ini," kata Aidi, dihubungi wartawan, Senin (14/12/2020).

Ia melanjutkan, terdapat lebih kurang 61 gereja yang ada di Bantul, terdiri dari Gereja Kristen-Katolik 21 bangunan dan Kristen-Protestan 40 bangunan.

"Nantinya harus dibatasi jumlah jemaat yang akan beribadah di gereja masing-masing. Hanya diperbolehkan 50 persen [jemaat] dari kapasitas tiap gereja tersebut," terang Aidi.

Perayaan Natal, kata Aidi, diharapkan dilakukan secara sederhana.

Ibadah yang digelar di masing-masing gereja juga diharapkan dibuat daring untuk diikuti sebagian jemaat yang tak bisa hadir ke gereja.

Baca Juga:Dor! Polisi Habisi Pelaku Penembakan di Gereja Jelang Natal

"Pengelola juga bisa menyediakan siaran daring bagi warga yang tidak datang ke gereja karena pembatasan jumlah jemaat," katanya.

Meski tak menutup gereja untuk penyelenggaraan ibadah Natal, Kantor Kemenag Bantul ikut menyoroti wilayah yang masuk pada zona kuning.

Jika terjadi penularan Covid-19 di sekitar gereja, pihaknya meminta agar perayaan Natal cukup dilakukan secara daring.

"Sesuai dengan SE Menag itu, jika wilayah masuk zona kuning dan gereja di wilayah tersebut terjadi penularan Covid-19, maka rumah ibadah itu tidak dibenarkan menyelenggarakan ibadah berjumlah," terang dia.

Aidi menambahkan, jika jemaat yang akan beribadah bersama di gereja, mereka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk pengelola gereja menyiapkan semua protokol kesehatan bagi jemaat yang datang.

"Yang jelas [jemaat] harus dalam kondisi yang sehat, datang pakai masker, dan juga jaga jarak. Lalu pengelola harus menyiapkan protokol pencegahan Covid-19 mulai dari pengecekan suhu, menyiapkan tempat cuci tangan dan protokol kesehatan lainnya," ujar Aidi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak