SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta masih menimbang beberapa opsi terkait tempat parkir di kawasan Tugu Pal Putih dan Jalan Jenderal Sudirman. Tempat parkir itu sebagai pengganti lahan parkir liar ketika Jalan Jenderal Sudirman telah sepenuhnya rampung direvitalisasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menuturkan, koordinasi masih terus dilakukan dengan beberapa tempat di sekitar kawasan tersebut. Menurutnya, perlu ada identifikasi yang dilakukan terkait lahan parkir pengganti ini.
"Ya kalau langusung melarang secara tiba-tiba tentu juga tidak bisa, tapi kita juga pertimbangkan dampak dari keputusan itu bisa mendukung masyarakat, sehingga juga ada maanfaat yang dirasakan bersama," kata Arif saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/12/2020)
Walaupun memang disebutkan Arif bahwa aturan sudah tertera -- parkir di badan jalan itu dilarang, apalagi kalau status kawasan itu adalah pedestrian penuh, pertimbangan aspek perekonomian masyarakat sekitar tadi menjadi penting.
Baca Juga:Lebih Segar Bebas Kabel, Begini Tampilan Baru Kawasan Tugu Pal Putih Jogja
Sebagaimana diketahui bahwa mayoritas juru parkir yang mencari nafkah di wilayah tersebut merupakan warga sekitar. Jika tidak ada perencanaan yang matang, bukan tidak mungkin timbul dampak buruk bagi roda perekonomian masyarakat sekitar.
"Kalau sejauh ini mungkin pengunjung bisa parkir sepanjang Jalan Diponegoro atau depan Pasar Kranggan. Biasanya lalu lintas malam hari di sana tidak begitu padat dibanding kalau pagi atau siang hari. Itu bisa dimanfaatkan untuk parkir asal bukan area yang dilarang,” sebutnya.
Arif juga menyampaikan, pengunjung bisa memanfaatkan Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA) saat berkunjung ke kawasan Malioboro atau bahkan ke Tugu. Menurutnya, ketika berjalan kaki menikmati jalur pedestrian dari ABA menuju ke Tugu, itu tidak akan terasa jauh.
"Tidak sampai satu kilometer sebenarnya kalau mau dihitung dari parkir di Abu Bakar Ali terus jalan ke Tugu. Masih banyak space kosong juga di sana untuk parkir," ucapnya.
Sementara itu, Camat Jetis Sumargandi menyatakan sudah mengantongi beberapa pilihan lahan parkir sementara di sekitar kawasan Tugu. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi hal tersebut dengan para juru parkir sejak revitalisasi pedestrian itu dikerjakan.
Baca Juga:Tanam Kabel Rampung tapi Simpang Tugu Jogja Masih Berantakan, Ini Sebabnya
"Sosialisasinya sudah sejak November lalu kalau memang pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman tidak boleh digunakan untuk parkir lagi," ucap Sumargandi
Beberapa opsi yang masih terus dikomunikasikan itu ada di Pasar Kranggan baik di wilayah depan atau belakang. Lalu juga ada area Kebon Dalem serta di balai kampung pun bisa dimanfaatkan.
"Nanti opsi-opsi itu akan coba kita kerjasamakan. Jadi, nanti lahan parkir tetap dikelola oleh warga sekitar kampung sana," tandasnya.
Sebelumnya juga diberitakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal memaksimalkan pembersihan PKL dan lahan parkir di kawasan Pedestrian Jalan Jenderal Sudirman Kota Yogyakarta. Hal itu guna mendukung kawasan pedestrian tersebut menjadi semakin bersih dan nyaman dinikmati pasca revitalisasi.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, sudah ada kesepakatan antara pedagang kaki lima di kawasan pedestrian Jalan Jenderal Sudirman dan kawasan Tugu Pal Putih untuk dilakukan relokasi. Begitu juga dengan lahan di kawasan itu yang biasanya digunakan untuk parkir kendaraan wisatawan.
"Koordinasi sudah kita lakukan bersama dengan Pak Camat, sudah ada beberapa pedagang yang sepakat untuk pindah begitu juga dengan parkir," kata Heroe.
Menurut Heroe, kawasan sekitar Tugu Pal Putih dan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman akan menjadi salah satu spot destinasi wisata yang baru. Hal itu tinggal menunggu hitungan hari dari target yang sudah ditentukan akan selesai pada 17 Desember mendatang.