SuaraJogja.id - Panitia peringatan Natal Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus Ganjuran (HKYT), Kabupaten Bantul menerapkan pembatasan jemaat yang akan datang saat misa Natal. Hal itu sesuai dengan SE Menteri Agama terkait penyelenggaraan natal di situasi pandemi Covid-19.
Ketua Dewan Paroki Gereja HKTY Ganjuran, Bantul, Ari Setiawan mengatakan, pada perayaan misa Natal kali ini pihaknya tidak hanya menyiapkan petugas mengukur suhu tubuh dan menempatkan wastafel, namun juga menerapkan pembatasan jumlah jemaat yang hadir.
Sebelum pandemi, gereja dapat mendatangkan 1.200 jemaat. Maka kali ini pihaknya akan membatasi sebanyak 600 jemaat saja.
“Itu pun harus mematuhi protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu tubuh, cuci tangan pada tempat yang disediakan dan juga mengenakan masker,” kata Ari dihubungi wartawan, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga:Kader PKS ke Gereja Ganjuran, Minta Doa Restu Maju Pilkada Bantul
Dia melanjutkan kegiatan misa nantinya ditambah. Jika sebelum pandemi, ada sebanyak empat kali misa, maka kali ini ditambah menjadi tujuh kali.
“Nanti tanggal 24 Desember ada tiga kali. Sisanya empat kali saat tanggal 25,” jelas dia.
Pengetatan lainnya juga dilakukan oleh pihak gereja. Menurut Ari, agar pengawasan dan penerapan protokol kesehatan bisa maksimal, pihaknya membagi umat berdasarkan wilayah. Di mana tiap kali misa, hanya akan ada umat dari tiga atau empat wilayah saja.
“Kami juga membekali mereka (jemaat) id card sesuai dengan lingkungannya,” katanya.
Sementara untuk umat dari luar kota yang pulang kampung dan hendak mengikuti misa, pihak gereja mewajibkan jemaat menyertakan hasil rapid tes atau uji swab.
Baca Juga:Sanggar Bhuana Alit Tampilkan Wayang Fabel Pada Perayaan Natal di Ganjuran
“Selain harus memakai masker, hand sanitizer, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak, jemaat luar kota yang akan mengikuti misa harus menunjukkan hasil rapid tes atau swab," katanya.
Kantor Kemenag Kabupaten Bantul tidak akan menutup gereja yang akan menggelar peringatan Natal. Panitia atau pengelola gereja harus menerapkan protokol kesehatan saat misa atau kebaktian digelar.
Terdapat lebih kurang 61 gereja yang ada di Bantul. Terdiri dari Gereja Kristen-Katolik 21 bangunan dan Kristen-Protestan 40 bangunan.
"Nantinya harus dibatasi jumlah jemaat yang akan beribadah di gereja masing-masing. Hanya diperbolehkan 50 persen (jemaat) dari kapasitas tiap gereja tersebut," kata Kepala Kantor Kemenag Bantul Aidi Johansyah, Senin (14/12/2020).
Aidi juga mengimbau kepada pengelola untuk menyiapkan siaran daring saat ibadah berjalan. Disamping mengurangi kerumunan, jemaat lanjut usia (lansia) dan anak-anak yang rentan tertular penyakit bisa terhindar dari covid-19.
"Menyesuaikan dengan SE Menteri Agama, bagi jemaat yang akan memperingati Natal di rumah ibadah harus dalam kondisi sehat, serta wajib mengenakan masker. Bagi lansia dan anak-anak yang memiliki potensi cukup rawan tertular penyakit bisa mengikuti ibadah secara daring," kata dia.