SuaraJogja.id - Belakangan media sosial dihebohkan sebuah video viral yang memperlihatkan sejoli berboncengan sepeda motor berbuat mesum saat berhenti di simpang empat APILL Jalan Kenjeran Surabaya. Kini keduanya ditangkap polisi.
Polsek Tambaksari mengamankan pasangan mesum di tempat umum itu kemudian melimpahkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Saat ini, mereka berdua menjalani proses pemeriksaan. Kepolisian tengah menggali motif keduanya melakukan hal tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian Purnomo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Sejoli itu diamankan pada Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga:Pohon Natal dari Kertas Koran Bekas
"Kemarin sore diamankannya. Mereka berdua di Polsek Tambaksari kemudian dibawa ke Polres," kata Oki saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).
Pemeriksaan yang saat ini dilakukan bertujuan untuk mencari tahu apakah mereka berdua melakukan dugaan perbuatan mesum itu karena terpengaruh narkoba atau tidak. Nantinya mereka akan menjalani tes urine.
"Masih diperiksa dan di tes urine juga. Tolong bersabar. Nanti kalau sudah selesai melakukan pendalaman motifnya berbuat asusila di tempat umum akan kami kabarkan," katanya.
Selain motif, polisi juga menyelidiki hubungan antara perempuan dan laki-laki yang ada dalam video tersebut.
"Kita masih melakukan pemeriksaan, terkait identitas dan hubungan ataupun yang dilakukan mereka dalam video tersebut masih dalam pemeriksaan. Walaupun ada ikatan, tentunya tempatnya tidak tepat," ujarnya.
Baca Juga:Viral Bocah Ngamuk dan Tendang Mobil di Jalan, Sebabnya Picu Tanda Tanya