SuaraJogja.id - Masa kampanye Pemilihan Lurah 2020 di Kabupaten Bantul telah usai. Saat ini rentetan agenda pemilihan lurah memasuki masa tenang.
Sejumlah pihak baik dari Pemkab, Polres dan Kodim 0729/ Bantul berupaya agar pemilihan pemimpin di tingkat kelurahan ini berjalan kondusif.
Hal itupun dilakukan dengan menggelar Deklarasi Pemilihan Lurah, Aman, Damai serta Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di Gedung Induk Parasamya komplek Pemkab Bantul, Kamis (24/12/2020).
Deklarasi dihadiri 75 calon lurah yang akan bersaing di pemilihan 27 Desember nanti. Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono. Pihaknya menjelaskan bahwa calon lurah harus bersaing secara sehat. Selain itu diharapkan calon lurah tak mengajak kelompok massa tertentu memperkeruh suasana pemilihan.
Baca Juga:Libur Tahun Baru 2021, Dispar Bantul Optimistis Raup Pendapatan Rp16 M
"Berkaca pada Pilkada Bupati-Wakil Bupati Bantul 2020 kemarin semua berjalan kondusif. Maka dari itu pada pemilihan lurah nanti hal ini bisa diterapkan juga. Calon harus bersaing secara sehat dan jangan mengajak kelompok massa membuat hal-hal yang memperuncing suasana," kata Wachyu ditemui di komplek Pemkab Bantul, Kamis.
Ia menjelaskan jikapun terjadi permasalahan di sebuah lingkungan kelurahan. Masing-masing perangkat bisa menyelesaikan dengan cara yang baik.
"Persoalan itu bisa diselesaikan dengan cara yang baik. Atau dengan cara kekeluargaan," harap dia.
Wachyu tak menampik pemilihan lurah di Bantul saat ini dimungkinkan adanya gesekan horizontal di tengah warga. Dengan demikian pihaknya telah mengantisipasi dengan mengerahkan jajaran Polsek di tiap wilayah termasuk Bhabinkamtibmas untuk meredam situasi yang mengganggu jalannya pemilihan lurah.
"Antisipasi kami tentu dengan menerjunkan jajaran dari Polsek, baik intelijen dan juga Bhabinkamtibmas di wilayah hukumnya masing-masing. Artinya pendekatan ini mereka harus lakukan agar semua kegiatan berjalan kondusif," ujar dia.
Baca Juga:Asyik Memancing Ikan, Warga Sleman Kehilangan Sepeda Motor di Bantul
Pemilihan lurah yang diketahui tak ada petugas pengawasan seperti Pilkada Bupati dan Wakil Bupati memang rawan adanya pelanggaran. Sehingga, ketika ada laporan pelanggaran akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Kendati demikian, kata Wachyu, laporan atau dugaan terjadinya pelanggaran belum dia terima hingga saat ini.
"Sejauh ini belum ada laporan yang mengarah pada pelanggaran pemilihan lurah. Artinya kami terus melakukan pemantauan. Jika memang ada laporan dan kita tahu, tentu kita lakukan penegakaan hukum," terang dia.
Terpisah Bupati Bantul, Suharsono mengharapkan para calon lurah bisa saling menjaga ketentraman di wilayahnya masing-masing.
"Sebentar lagi pemilihan lurah dilangsungkan, saya hanya berpesan agar yang menang tidak perlu sombong, dan yang kalah harus legowo. Semuanya perlu menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing," terang Suharsono usai acara deklarasi.
Untuk diketahui Pemilihan Lurah di Kabupaten Bantul diikuti oleh 75 calon lurah dari 24 Kelurahan yang ada di Bantul. Hari pemilihan jatuh pada Minggu (27/12/2020).