Roy Suryo Beri Tips Aman Agar Video Syur Serupa Gisel Tak Dikenai Pidana

Roy Suryo tanggapi soal video privasi serupa video syur 19 detik yang menjerat Gisel.

Galih Priatmojo
Rabu, 30 Desember 2020 | 13:19 WIB
Roy Suryo Beri Tips Aman Agar Video Syur Serupa Gisel Tak Dikenai Pidana
Artis Gisella Anastasia alias Gisel meninggalkan Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gisel diperiksa pihak kepolisian terkait video syur mirip dirinya. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Sementara itu mengapa MYD ikut jadi tersangka dalam kasus video syur 19 detik tersebut? Alasannya MYD sempat menerima video tersebut dari Gisella Anastasia alias Gisel yang dikirimkan melalui aplikasi bernama airdrop.

"GA mengirim video ke hp MYD. Dia kirim ke airdrop," kata Yusri saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/12/2020).

Yusri menambahkan, seandainya video porno tersebut diterima kemudian langsung dihapus, maka MYD tidak akan dikenakan pasal atau menjadi tersangka.

Namun, MYD justru sempat menerima lalu menyimpan video tersebut selama satu minggu.

Baca Juga:ICJR: Artis GA dan MYD Tidak Pantas Dipidana, Jika Video untuk Pribadi

"Sekarang gini MYD bukan yang membuat (video), tapi kan seharusnya kalau dia pada saat itu tahu ada video itu terus menghapus mungkin dia tidak akan kena pasal. Tapi kan dia menerima," tuturnya.

"Disimpan, pengakuan dia seminggu, kemudian dihapus," sambungnya.

Atas perbuatannya tersebut MYD maupun Gisel disangkakan pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak