70 Personel Polda DIY Lakukan Pelanggaran, 2 Diberhentikan Tidak Hormat

Selain memberikan hukuman bagi para personelnya yang melakukan pelanggaran, Polda DIY juga memberikan reward kepada personel yang berprestasi.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 31 Desember 2020 | 12:56 WIB
70 Personel Polda DIY Lakukan Pelanggaran, 2 Diberhentikan Tidak Hormat
Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Asep Suhendar - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Ada 23 personel yang dapat reward. Jumlahnya ada penurunan kalau dibandingkan tahun lalu yang ada 26 personel," tandasnya.

Disinggung mengenai pengamanan dalam malam tahun baru, Asep menyebut sudah menyiagakan sebanyak 7 Pos Pelayanan dan 13 Pos Pengamanan di seluruh wilayah Yogyakarta. Dengan penggelaran kekuatan sebanyak 1.701 personel yang terdiri dari 301 personel satgas Polda DIY dan 1400 personel satgas kewilayahan yang terdiri dari 4 Polres dan 1 Polresta.

Asep mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 khususnya menjelang malam tahun baru. Menurutnya lebih baik masyarakat menghabiskan waktu di rumah saja dengan membuat acara sendiri untuk keluarga.

"Kita sama-sama mengimbau. Kalau bisa memang tidak usah datang ke Jogja dulu. Tapi kalau datang ya bisa tetap tetap di kamar hotel bikin acara dengan keluarga, tidak usah keluar," ujarnya.

Baca Juga:Tempat Nongkrong di Malioboro Dipagari, Warga Diminta Tak Berkerumun

Asep menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penjagaan di sekitar titik-titik yang dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan, terutama di Tugu Pal Putih, Malioboro dan Titik Nol Kilometer. Tindakan preventif masih diutamakan dalam mencegah terjadinya kerumunan di sejumlah titik tersebut.

"Nanti kalau masih ada kerumunan tentu akan kita bubarkan. Kita akan terus imbau semua untuk patuh protokol kesehatan. Kita juga dibantu oleh tim patroli, anggota dan lainnya untuk mengawasi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak