Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG Agus Budi Santoso mengatakan bahwa BPPTKG telah memperbarui rekomendasi bahaya Gunung Merapi, sehingga masyarakat yang berada di luar daerah bahaya yang direkomendasikan BPPTKG diperbolehkan pulang dengan tetap menyesuaikan diri dengan perkembangan aktivitas Merapi.
"Secara implisit rekomendasi bahaya mengandung konsekuensi bahwa masyarakat yang tinggal di luar daerah bahaya yang kami sebutkan tadi bisa kembali di rumah. Namun masyarakat agar bisa beradaptasi dengan perkembangan kondisi Merapi," katanya.