SuaraJogja.id - Setelah tangkapan layar percakapannya via WhatsApp viral di media sosial, pasien Covid-19 ditetapkan tersangka atas kasus dugaan mesum dengan tenaga kesehatan atau nakes di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Seperti diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, pihaknya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus itu.
Penetapan tersangka terhadap pasien Covid-19 tersebut, kata Burhanuddin, dilakukan berdasarkan keputusan penyidik.
"Iya benar. Satu orang [tersangka]," kata Burhanuddin.
Baca Juga:RSD Wisma Atlet Buat ICU untuk Tampung Pasien Covid-19 Bergejala Berat
Satu tersangka dalam kasus ini ialah pasien Covid-19 yang diduga melakukan hubungan sesama jenis dengan nakes. Namun, Burhanuddin enggan merinci terkait detail penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan.
"Nanti lengkapnya di rilis," katanya.
Viral
Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan adanya dugaan kasus mesum yang terjadi antara pasien positif Covid-19 dengan nakes RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kasus dugaan mesum sesama jenis itu ramai menjadi perbincangan di lini masa media sosial Twitter.
Terungkapnya kasus ini berawal ketika pemilik akun Twitter @bottialter membagikan unggahan bukti chat terkait dirinya yang mengaku telah berhubungan intim dengan salah satu nakes. Dia diduga merupakan salah satu pasien Covid-19 yang pernah menjalani isolasi di RSD Wisma Atlet.
Baca Juga:Pasien Covid Membludak, Ratusan Nakes Baru Dikirim Lagi ke RSD Wisma Atlet
Cuitan @bottialter itu pun akhirnya viral, usai diretweet oleh salah satu warganet yang merasa resah dengan adanya chat hubungan intim tersebut. Salah satunya pemilik akun bernama @muhhamadfariedh yang meminta pihak berwajib mengusut kasus dugaan mesum tersebut.
"Tolong diusut tuntas pak. Meresahkan sekali. Diduga pasien covid-19 melakukan hubungan intim dengan perawat/nakes di wisma atlet. @DKIJakarta @LAPOR1708 @CepatResponJKT @aduankonten," kicaunya seperti dikutip Suara.com.