Janji Komjen Listyo dapat Tepukan Riuh, Sudjiwo Tedjo Usul Ini ke Mahfud MD

Listyo berjanji jika ada pejabat polri yang terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan.

Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 21 Januari 2021 | 14:20 WIB
Janji Komjen Listyo dapat Tepukan Riuh, Sudjiwo Tedjo Usul Ini ke Mahfud MD
Polisi Lintas Angkatan Dampingi Fit and Proper Test, Komjen Listyo Tegaskan Polri Solid. (Ist/tangkap layar)

SuaraJogja.id - Pemerintah tengah mempersiapkan untuk pelantikan Kapolri Baru. Pasalnya Jenderal Polisi Idham Azis yang telah menjabat sejak 1 November 2019, tersebut akan pensiun pada awal tahun 2021 ini. Salah satu nama yang banyak disebutkan sebagai calon Kapolri baru adalah Komjen Listyo Sigit. Menteri KoordinatoR Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD sendiri menyampaikan jika salah satu janji Listyo mendapatkan sambutan meriah.

Melalui cuitannya di akun Twitter @mohmahfudmd, sarjana Fakultas Hukum UGM ini menyampaikan jika salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit ada yang tidak banyak diberitakan. Namun, janji tersebut mendapatkan tepukan meriah di Komisi III DPR Rabu (20/1/2021). Listyo berjanji jika ada pejabat polri yang terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan.

"Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adalah 'Jika ada anggota atau pejabat Polri yang terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan.' Ini penting," tulis Mahfud.

Menurutnya, meskipun tidak ramai diberitakan namun janji Komjen Listyo tersebut penting. Sejak diunggah Kamis (21/1/2021), cuitan tersebut sudah disukai lebih dari 2000 pengguna Twitter dan 500 lainnya ikut membagikan ulang. Tidak sedikit juga yang memberikan tanggapan dengan kutipan atau komentar. Salah satunya yang ikut mengutip cuitan Mahfud adalah seniman Sudjiwo Tedjo.

Baca Juga:Ambil Keputusan Soal Calon Kapolri, DPR Gelar Paripurna Siang Ini

Sudjiwo Tedjo mengusulkan agar calon kapolri yang baru diperintahkan untuk melarang istilah "kadrun" dan "cebong" serta seluruh ungkapan sejenis yang memperkokoh adanya kubu di antara masyarakat. Meski hal tersebut terlihat remeh namun menuru Sudjiwo hal itu justru essensial dengan sila ke 3 pancasila. Yakni, persatuan Indonesia.

Sejak diunggah, usul dari Sudjiwo ini sudah disukai 200 lebih pengguna Twitter. Ada puluhan lainnya yang ikut membagikan ulang. Sedangkan di kolom komentar tidak sedikit juga warganet yang ikut memberikan tanggapan. Sama seperti Sudjiwo, mereka juga menyuarakan pendapatnya mengenai pelantikan Kapolri baru sebagai pimpinan salah satu lembaga keamanan di Indonesia.

"Mbah Kapolri baru ini jauh lebih paham pendekatan harmonis daripada Mahfud. Mudah-mudahan Mahfud juga mau menyisihkan waktu lagi untuk membedah kitab kitab kuning," tulis akun @Matt****.

"Kalau dilarang khawatir beliau direshuffle Mbah, tapi semoga aja bisa," komentar akun @dimas****.

"Nanti begitu 'dilarang', marah lagi. Baru dilantik udah larang-larang, mana ada pasal yang bisa dipakai untuk itu, kena lagi kapolrinya, jangan lupa kapolri baru ini udah punya 1 'dosa', Minoritas," tanggapan akun @kalong****.

Baca Juga:Ingin Hidupkan Lagi Pam Swakarsa, Begini Alasan Calon Kapolri Listyo Sigit

Sementara akun @dedii***** menyampaikan, "Katanya budaya punya kesan. Label begitu juga produk budaya to? Budaya olok-olokan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak