SuaraJogja.id - Polemik siswi dipaksa berhijab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatra Barat makin meluas sampai pendakwah Haikal Hassan turut berkomentar.
Berdasarkan tanggapannya, ia tak sepakat dengan aturan memaksa siswi di sekolah, apalagi yang tidak beragama Islam, untuk berhijab.
Menurutnya, paksaan itu justru melanggar ajaran dalam A-Qur'an. Pendapatnya ini ia sampaikan di Twitter pada Minggu (24/1/2021).

"Kalau benar ada yg meminta dan maksa siswi non-Muslim berhijab... ini benar2 melanggar alQuran itu sendiri," cuit @haikal_hassan.
Baca Juga:Tau Rasa! Mendikbud Akan Pecat Guru Paksa Siswi Bukan Islam Pakai Jilbab
Tak hanya itu, pria 52 tahun ini mengungkapkan pula bahwa aturan yang memaksa itu juga berdampak buruk pada kondisi keberagaman masyarakat Indonesia.
"Sekaligus melanggar konstitusi dan mencederai harmonisnya keberagaman...." imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Elianu Hia mengaku dipanggil pihak sekolah karena anaknya menolak memakai jilbab.
"Lagi di sekolah SMK Negri 2 Padang. Saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya," tulis Elianu Hia, dilansir Terkini.id -- jaringan Suara.com.
Dalam unggahannya itu, Elianu juga membagikan video live saat dirinya dipanggil pihak SMKN 2 Padang untuk membahas soal anaknya diminta memakai jilbab.
Baca Juga:Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab, Mendikbud: Langgar Kebhinekaan
Dalam video tersebut, terlihat salah seorang guru menjelaskan terkait aturan pakaian siswi di SMKN 2. Guru itu mengatakan bahwa seluruh siswi di sekolah tersebut wajib memakai seragam, jilbab, dan celana panjang abu-abu.
- 1
- 2