Kulakan dari Marketplace Ternama, Pemuda di Srandakan Edarkan Pil Sapi

SH mengaku memiliki obat terlarang tersebut dengan cara membeli secara online sebanyak dua plastik, masing-masing berisi 1.000 butir.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 25 Januari 2021 | 20:00 WIB
Kulakan dari Marketplace Ternama, Pemuda di Srandakan Edarkan Pil Sapi
Ilustrasi pil. (Shutterstock)

Setelah dilakukan interogasi, SH mengaku memiliki barang tersebut dengan cara membeli secara online dari Lazada sebanyak dua plastik, masing-masing berisi 1.000 butir. Sebanyak 1.000 butir pil sudah habis ia minum sendiri, dan sebagian ada yang dijual kepada A, warga Kalisat RT 04, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Bantul.

"SH kami ajak ke rumah A. Dan A langsung kami periksa," paparnya.

Setelah diinterogasi, A mengaku sudah tiga kali membeli pil sapi dari SH. Pembelian yang terakhir pada Sabtu (23/1/2021) sekira pukul 20.00 WIB. Barang tersebut masih tersisa 50 butir.

Keduanya beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bantul guna proses lebih lanjut.

Baca Juga:Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,"ujarnya.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak