SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum memastikan kapan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Bantul 2020 dilakukan. Padahal, masa jabatan Bupati-Wakil Bupati sebelumnya, Soeharsono-Abdul Halim Muslih selesai pada 17 Februari 2021 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis menjelaskan bahwa pihaknya belum mendapat kepastian kapan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih, Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo dilakukan.
"Kapan untuk pelantikan hasil Pilkada Bantul belum ada kepastian. Tentunya dari Pemkab Bantul akan menunggu informasi resmi dari Kemendagri," terang Helmi ditemui wartawan di Puskesmas Kretek, Rabu (3/2/2021).
Ia menegaskan jika Pemkab Bantul tak akan membiarkan kekosongan kursi pemerintahan jika sampai tanggal 17 Februari belum ada pelantikan.
Baca Juga:Positif Covid-19, Kondisi Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Membaik
"Tetapi yang jelas tanggal 17 Februari, merupakan akhir masa jabatan Soeharsono dan Abdul Halim. Tentunya kami tidak akan membiarkan kekosongan kursi jabatan itu," ungkap Helmi.
Langkah paling efektif, kata Helmi kekosongan kursi tersebut kemungkinan diisi oleh Penjabat sementara (Pjs) Bupati. Hal itu juga perlu dilakukan jika pelantikan mengikuti arahan pusat yang berencana melantik Kepala Daerah pada Maret 2021.
"Jadi ada kemungkinan itu. Artinya pemimpinnya harus ada entah itu nanti berupa Penjabat yang bersumber dari DIY atau dari mana. Karena tentu pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dan keputusan yang harus diambil dari pemimpin ditunjuk pada saat itu," ujarnya.
Terpisah, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan bahwa ketugasan KPU sudah selesai setelah penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih. Selanjutnya pelantikannya diserahkan kepada pemda.
"Untuk proses dan waktu pelantikannya menjadi kewenangan dan koordinasi DPRD Bantul, termasuk Pemprov DIY," jelas Didik melalui pesan singkat.
Baca Juga:Uji Swab PCR Wabup Bantul Abdul Halim Muslih dan Istri Positif Covid-19
Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Serentak 2020 lalu. Bersama KPU Bantul, penetapan tersebut dilakukan di Ros In Hotel pada 23 Januari 2021.