SuaraJogja.id - Sebanyak 1.005 lembar surat suara untuk Pilkada Bantul 2020 ditemukan rusak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul akan mengganti kerusakan yang baru dalam dua hari ke depan.
Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantul Joko Santoso menuturkan bahwa sebanyak 362 boks surat suara selesai disortir-lipat pada Minggu (22/11/2020).
"Sortir dan pelipatan surat suara sudah selesai pada Minggu. Namun, beberapa kerusakan kami temukan dan akan diganti dengan yang baru," ujar Joko, dihubungi SuaraJogja.id, Kamis (26/11/2020).
Joko menyatakan, jumlah surat suara yang dibutuhkan pada penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 sebanyak 720.445.
Baca Juga:Klaim Tak Temukan Klaster Corona Pilkada, Satgas Covid: Alhamdulillah
"Surat suara yang baik [tidak ada cacat] dibutuhkan sebanyak itu. Karena ada yang rusak, kami minta penyedia untuk mengganti dengan yang baru," ujar dia.
Kerusakan surat suara di antaranya, ada bercak tinta yang menempel pada gambar paslon. Selain itu, terdapat gambar yang tidak tercetak secara menyeluruh.
"Jadi hanya separuh yang tercetak. Kami juga menemukan surat yang kusut sebanyak 20 lembar. Jadi terlipat tidak semestinya saat kami lakukan penyortiran. Hal itu dianggap rusak dan akan kami ganti," ujar Joko.
Kerusakan surat suara yang robek, kata Joko, tidak ditemukan. Pihaknya telah mengirimkan surat suara rusak untuk penggantiannya.
Ia mengungkapkan bahwa permintaan penggantian surat suara sudah dilakukan beberapa hari lalu. KPU memprediksi, surat suara akan diterima dua sampai tiga hari ke depan.
Baca Juga:1.820 Kampanye di Pilkada Langgar Prokes, yang Dibubarkan Hanya 197
"Prediksi kami dua atau tiga hari sudah datang. Jadi memang tidak bisa langsung karena perusahaan percetakan juga menunggu kerusakan surat suara di kabupaten lain seperti Gunungkidul. Nanti pengirimannya sekalian satu jalur," jelas Joko.
Disinggung terkait ketersediaan jumlah kotak suara pada Pilkada 9 Desember 2020 nanti, Joko memastikan bahwa semua sudah disiapkan.
"Logistik berupa kotak suara sudah kami siapkan. Jadi kotak suara yang dipakai berbahan karton duplex. Ada sekitar 2.085 kotak suara sesuai Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ungkapnya.
Ia melanjutkan, tiap TPS nanti disiapkan empat bilik suara. Satu bilik suara dikhususkan untuk pemilih yang memiliki suhu tinggi 37,3 derajat.
"Satu bilik suara kami khususkan untuk pemilih yang memiliki suhu tubuh 37,3 derajat atau lebih. Penyelenggaraan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 ini harus sesuai protokol kesehatan, sehingga tiap pemilih yang datang akan dicek suhu tubuhnya," kata dia.
Ia mengatakan, pemilih dengan suhu tubuh tinggi akan dilayani oleh petugas khusus. Surat suara dan tinta sebagai tanda selesai memilih akan dimasukkan ke dalam bilik khusus tersebut.
"Kami tidak tahu apakah pemilih nanti membawa virus atau tidak. Yang jelas kami lakukan antisipasi, dan setelah memilih kami minta orang tersebut memeriksakan diri ke puskesmas terdekat," katanya.