Heboh Bermunculan Ikan Aligator di Sungai-Sungai di Jogja, Warganet Resah

Warganet lantas khawatir, kehadiran ikan aligator itu dapat merusak ekosistem asli ikan di sungai.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 17 Februari 2021 | 07:20 WIB
Heboh Bermunculan Ikan Aligator di Sungai-Sungai di Jogja, Warganet Resah
Kemunculan ikan aligator di sungai di Jogja - (Twitter/@rasndeso)

"Waduh, siapa ini ngelepas liar ? Bahaya banget buat ekosistem," tambah @sla***.

Dilansir situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ikan aligator dikategorikan invasif dan bisa mengancam habitat satwa endemik.

Beragam jenis ikan aligator, di antaranya Arapaima Gigas, Aligator, dan Piranha, membahayakan sumber daya hayati ikan di Indonesia karena hewan karnivora itu banyak makan dan tak tahan untuk tak makan beberapa hari.

Koordinator Protection of Forest and Fauna (ProFauna) Indonesia Jawa Barat Nadya Andriani, Senin (6/1/2020), mengatakan bahwa pemelihara ikan aligator cenderung lepas tangan dan asal lepas liar saat ikan makin besar.

Baca Juga:Mengenal Ikan Aligator yang Dilarang Dipelihara di Indonesia

Padahal, memelihara ikan aligator saja sebenarnya sangat tidak diperbolehkan dan melanggar hukum.

Aturan hukum soal memelihara ikan aligator tertuang pada Undang-undang 31 Tahun 2004, yang diubah menjadi Undang-undang 45 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.

Pemelihara ikan-ikan berbahaya terancam hukuman pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1,5 miliar.

Tak hanya itu, mereka yang melepasliarkannya ke perairan umum juga bisa dijatuhi hukuman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Juga:Intip Pesona Pemancing Terseksi di Dunia, Hobinya Pakai Bikini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak