Alokasi anggaran diambil dari dana Belanja Tak Terduga (BTT).
Pemda menganggarkan BTT sekitar R. 66 Miliar pada tahun ini. Anggaran tersebut untuk bencana di luar COVID-19.
"BTT itukan ada yang untuk penanganan rutin, maksud saya rutin kan untuk COVID-19 yang paling banyak. Tapi untuk kejadian-kejadian di luar itu [COVID-19] juga harus ada," paparnya.
Aji menambahkan, Pemda juga menyediakan anggaran dari dana kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca Juga:DPR RI Minta Pemerintah Tak Sanksi Penolak Vaksin COVID-19
"Jadi on call,dari BNPB ada alokasi yang memungkinkan kalau ada kejadian kita minta ke Jakarta," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi