Kecewa Ucapan Supriyono, Rizky: Jenazah Covid-19 Biar Dia yang Makamkan!

Satgas Covid-19 Kalurahan kembalikan mandat pemakaman jenazah covid-19 ke Kabupaten lagi sebagai reaksi atas pernyataan anggota DPRD Bantul Supriyono.

Galih Priatmojo
Selasa, 23 Februari 2021 | 17:55 WIB
Kecewa Ucapan Supriyono, Rizky: Jenazah Covid-19 Biar Dia yang Makamkan!
Anggota DPRD Bantul, Supriyono (batik lengan panjang hijau), bersalaman dengan Ketua FPRB Bantul Waljito usai klarifikasi dan permintaan maaf di kantor DPRD Bantul, Selasa (23/2/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Apakah anggota DPRD tidak tahu rasanya bagaimana susahnya memakai pakaian Hazmat. Teman kami itu ada yang pingsan. Terus mereka tidak pernah berpikir bagaimana jika kami tertular,"sesalnya.

Dalam peristiwa ini pihaknya tidak menuntut apa-apa kepada anggota dewan tersebut termasuk hukuman penjara. Para relawan di tingkat bawah hanya ingin mengajak yang bersangkutan untuk turut serta memakamkan jenazah pasien covid-19 tersebut.

Termasuk kegiatan-kegiatan lainnya dalam rangka penanganan kasus covid-19 di Kabupaten Bantul. Diantaranya seperti melakukan penyemprotan ataupun sterilisasi berbagai tempat yang pernah digunakan oleh pasien yang terpapar covid 19.

"Jadi kami tantang untuk anggota dewan yang terhormat terlibat dalam pemakaman maupun penanganan pasien covid 19,"tandasnya.

Baca Juga:Pejabat DPRD Bantul Tak Klarifikasi, Relawan Covid-19 Siap ke Ranah Hukum

Rizky mengatakan di Kelurahan ringinharjo sendiri tidak ada forum pengurangan resiko bencana (FPRB), meskipun ada namun kini sudah tidak aktif lagi. Sehingga untuk penanganan covid-19 dilakukan sepenuhnya oleh para relawan yang tergabung dalam 'Siluman Ringinharjo.

Risiko menjadi relawan cukup besar ketika harus memakamkan jenazah covid-19. Jika nanti berkembang stigma negatif terkait dengan pemakaman jenazah covid 19 seperti menguburkan anjing maka tentu mereka menjadi pihak yang pertama untuk di salahkan dan dikambinghitamkan.

"Jadi di posisi kami itu serba salah,"tandasnya.

Komandan Satgas Covid19 Kalurahan Bantul, Kuswandi mengatakan, per Desember 2020 Kabupaten, BPBD dan Satpol PP Bantul melimpahkan sebagian kewenangannya ke Satgas Kelurahan dalam penanganan Covid19. Jadi dalam forum Selasa (23/2/2021) pagi tadi, tidak mewakili suara mereka dan mereka akan melakukan aksi lanjutan.

"Kami notabene Satgas Kelurahan yang dilimpahi tentang kemenangan pemakaman jenazah tidak diajak rembukan. Itu menjadikan sebuah penyesalan kepada kami teman-teman Satgas tingkat kalurahan,"ujarnya, Selasa (23/2/2021) saat dikonfirmasi.

Baca Juga:Tuding Pemakaman Covid-19 Proyek, Ratusan Relawan Geruduk DPRD Bantul

Sebenarnya Satgas Kalurahan kemarin menghormati satu pintu Ketua FFPRB Kabupaten Bantul  Waljito dengan harapan besar bisa mengakomodir suara Satgas Kalurahan. Namun ternyata tadi tidak ada rembuk, tidak ada undangan pada Satgas Kalurahan, FFPRB Kabupaten menyatakan relawan sudah memaafkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak