Mau Daftar Vaksin Covid-19 di Sleman? Perhatikan Hal-hal Berikut Ini

Buat kamu yang mau daftar vaksin covid-19 di Sleman, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan

Galih Priatmojo
Jum'at, 26 Februari 2021 | 20:05 WIB
Mau Daftar Vaksin Covid-19 di Sleman? Perhatikan Hal-hal Berikut Ini
Ilustrasi vaksin COVID-19. (unsplash/@dimitrihou)

SuaraJogja.id - Pendaftaran vaksin bagi petugas publik ditutup dua hari lagi. Sementara kick off vaksinasi bagi petugas publik, akan diselenggarakan pada Sabtu (27/2/2021).

Kasubag Kemitraan Media Humas, Bagian Humas dan Protokol Setda Sleman, Dwijo Anggono mengungkapkan pada kick off pelayanan vaksinasi COVID-19 besok Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman rencananya memvaksin pimpinan daerah dan kepala OPD.

"Sasaran antara lain Bupati, Wabup dan istri. Kemudian, 3 Asisten sekda, 3 staf ahli. Selanjutnya, 31 Kepala dan Sekretaris Dinas OPD," kata dia, Jumat  (26/2/2021).

Tokoh lain yang juga divaksin di hari yang sama, yaitu Kepala cabang BPD, direktur Bank Sleman, direktur PDAM Sleman, 9 Kabag di lingkungan Setda.

Baca Juga:Besok Petugas Publik Sleman Divaksin Covid-19, Ini Tempat Vaksinasinya

"Pelaksanaan vaksin di RSUD Sleman," tambahnya.

Sementara itu, Plt Kasi Survim Bidang P2P, Dinkes Sleman Dyah Arum Retnaningtyas menjelaskan, petugas publik yang dimaksud sebagai penerima jatah vaksin COVID-19 adalah petugas yang lokasi kerjanya atau kantornya berada di Kabupaten Sleman.

Petugas publik yang berada di dalamnya, berasal dari 15 kategori. Mulai dari pendidik, tokoh agama, pegawai pemerintah, TNI, Polri, transportasi publik, atlet, wartawan dan pekerja media, DPR/DPD/DPRD, BUMN, BUMD dan beberapa kategori lain. 

Bagi yang belum mendaftarkan diri untuk mendapatkan kesempatan divaksin COVID-19, bisa mendaftarkan diri pada laman tautan daftarvaksin.slemankab.go.id. Pendaftaran ditutup pada 28 Februari 2021 pukul 23.59 WIB. Dyah meminta, masyarakat menulis NIK dengan benar.

"Bapak dan ibu hanya bisa mengisi data sekali saja. Maka pastikan ketika mengisi data, dalam kondisi fokus penuh. Kalau data sudah disimpan, data sudah tidak bisa diedit," tuturnya.

Baca Juga:Kustini Dilantik Jadi Bupati Sleman, Ini Pesan Gubernur DIY

"Pastikan mengisi 16 digit angka NIK dengan benar. Nanti ketika mengisi kolom umur, tidak perlu menghitung sendiri. Karena saat anda mengisi kolom tanggal, bulan dan tahun kelahiran, sistem akan menghitung usia pendaftar secara otomatis," lanjut Dyah.

Catatan lain yang perlu dicermati saat mengisi form adalah, ketika mengisi rencana lokasi vaksinasi. Kolom bisa diisi dengan lokasi faskes yang rencananya didatangi oleh calon penerima vaksin.

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan vaksinasi bukan dilakukan di faskes yang sudah dipilih. Lantaran, pelaksanaan suntik vaksin nanti, akan tergantung ketersediaan logistik vaksin di faskes yang bersangkutan. 

Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat terus mengikuti informasi terbaru mengenai vaksinasi COVID-19, melalui sumber-sumber informasi terpercaya. 

"Sehingga bilamana di faskes tersebut sudah memenuhi kuota, maka bapak atau ibu akan dialihkan ke faskes lain. Jadi, untuk lokasi faskes akan kami sosialisasikan kembali," tandasnya.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini