SuaraJogja.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT pada Jumat keramat pekan lalu.
Nurdin Abdullah ditangkap bersama dua orang lainnya yakni Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat serta Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS).
Belakangan ditetapkannya orang nomor satu di Sulawesi Selatan itu sebagai tersangka pun disambut syukur oleh Andi Baso Ryadi Mappasulle.
Lewat akun Facebooknya, Andi Baso menuliskan bahwa ia bersyukur atas ditetapkannya Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK, Minggu 28 Februari lalu.
Baca Juga:Tahanan KPK Bukan Prioritas, Azis Syamsuddin Minta Evaluasi Program Vaksin
Andi Baso mengaku hari ditetapkannya Nurdin Abdullah sebagai tersangka bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-47.
“Hari ini tanggal 28 Februari, genap usiaku 47 tahun. Bertepatan Gubernur Profesor andalan ditetapkan tersangka atas tindak pidana korupsi,” tulis Andi Baso dalam statusnya seperti disitat dari Makassar.terkini.id.
Ia juga mengucapkan syukur dan terima kasih
kepada Allah SWT, peristiwa penangkapan tersebut merupakan kado istimewa baginya.
![Status syukur atas ditetapkannya Nurdin Abdullah sebagai tersangka. [makassar.terkini.id]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/03/01/78862-status-syukur-atas-ditetapkannya-nurdin-abdullah-sebagai-tersangka.jpg)
“Terima kasih ya Allah, atas kado yang paling spesial sepanjang hidupku sampai saat ini,” tutur Andi Baso.
Baca Juga:Gubernur Sulsel Nurdin Tersangka KPK, Kemendagri: Semoga yang Terakhir
“Aku selalu yakin Allah Maha Adil, cepat atau lambat pasti membalas dan menjawab doa-doa orang terdzolimi, entah kapan dan cara bagaimana, hanya Allah yang tahu akan itu semua,” sambungnya.
- 1
- 2