SuaraJogja.id - Sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bantul ditunda menerima vaksin sinovac di tahap kedua.
Alasannya, kuota vaksin tak mencukupi untuk diberikan ke seluruh pegawai yang ada di OPD Pemkab Bantul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan bahwa total OPD yang ada di Bantul berjumlah 54.
Karena keterbatasan vaksin, lima di antaranya tak mendapat jatah vaksinasi di tahap kedua.
Baca Juga:Vaksinasi Seniman di PSBK Bakal Dihadiri Jokowi, Bantul Mulai Pendataan
"Total OPD ada 54. Namun, ada lima OPD belum terdaftar karena keterbatasan vaksin," kata Helmi, dihubungi wartawan, Senin (8/3/2021).
Ia menjelaskan, lima OPD tersebut antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP); Unit Pelayanan Terpadu (UPT) DPUPKP; Kesbangpol; Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru); dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Meski lima OPD belum terdaftar, Helmi memastikan, vaksinasi tetap dilakukan. Lima OPD tersebut akan menerima vaksinasi di tahap ketiga.
"Karena vaksin datangnya bertahap, sehingga yang belum [divaksin] akan didaftarkan di vaksinasi tahap ketiga. Sisanya yang sekarang ini menjadi prioritas," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala DPUPKP Bantul Bobot Ariffi'aidin mengungkapkan, pihaknya tidak ambil pusing jika jatah penerimaan vaksin mundur di tahap ketiga.
Baca Juga:Disaksikan Jokowi, 500 Seniman Jogja Bakal Divaksin Covid-19
"Tidak apa-apa, nanti menunggu giliran. Yang jelas dari kami sudah siap untuk vaksinasi, dan data sudah kami ajukan kemarin," ujar Bobot.
Sementara itu, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Bantul Abednego Dani Nugroho menjelaskan, ada 46.161 pelayan publik yang telah terdaftar sebagai penerima vaksin tahap dua.
Namun, vaksin diprioritaskan untuk OPD di lingkungan Pemkab Bantul, dengan jumlah 3.873 orang.
“Sisanya menyelesaikan tenaga kesehatan yang belum divaksinasi,” ujar Abednego.
Ia mengungkapkan, ada 12 rumah sakit di Bantul yang direkomendasikan untuk vaksinasi para pelayan publik. Khusus pelayan publik, vaksinasi dilakukan di rumah sakit.
"Ada 12 RS yang bisa vaksinasi. Nah, untuk pelayan publik hanya di RS, sementara untuk nakes di 27 puskesmas, termasuk di 6 rumah sakit yang sudah ditunjuk," kata Abednego.