'Menggelandang' Hotel ke Hotel, Janda Tiga Anak Ditangkap Usai Curi Gawai

Pelaku ditangkap saat sedang bersantai di dalam kamar sebuah hotel daerah Semarang, Jawa Tengah.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 15 Maret 2021 | 19:49 WIB
'Menggelandang' Hotel ke Hotel, Janda Tiga Anak Ditangkap Usai Curi Gawai
Tersangka P ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Ngemplak, di sebuah hotel wilayah Semarang, Jawa Tengah. - (SuaraJogja.id/HO-Polsek Ngemplak)

Diketahui, tersangka P memiliki tiga anak, satu di antaranya masih berusia batita.

"Tersangka ini enggan pulang ke orang tua, nengok anaknya juga tidak mau. Anak-anaknya dititipkan ke simbahnya," urai Tri.

Kini, tersangka P yang berusia 31 tahun itu, sudah berada di tahanan Mapolres Sleman.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Mandra Jadi Buron Polisi Usai Gasak Emas 150 Gram dan Uang Ringgit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak