SuaraJogja.id - Polda DIY secara resmi memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik. Setidaknya sudah ada 4 titik di Yogyakarta yang terpasang kamera ETLE.
"Di Jogja ada 4 titik yang sudah terpasang ETLE dan sebenarnya sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu, dalam taraf sosialisasi," ujar Kabag Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa (23/3/2021).
Yuli mengatakan kamera berteknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) atau biasa disebut kamera ePolice itu sudah digunakan dalam beberapa kesempatan walaupun memang masih banyak selama ini hanya sekadar teguran saja.
"Memang sudah ada yang dilakukan penilangan dengan ETLE dan ada yang hanya sekadar melakukan teguran," ucapnya.
Baca Juga:Kapan Samarinda Terapkan ETLE atau Tilang Elektronik? Ini Kata Kasatlantas
Dijelaskan Yuli, kamera canggih tersebut nantinya dapat mendeteksi dan merekam informasi pelat nomor kendaraan. Selain itu kamera tersebut dapat dimanfaatkan guna menangani kasus pelanggaran rambu, menerobos lampu lalu lintas hingga pelanggaran marka jalan.
Yuli menyebut sudah ada empat titik di Yogyakarta yang menjadi tempat pemasangan teknologi tersebut. Di antaranya, mulai dari Simpang Temon, Kulon Progo; Simpang Maguwoharjo, Sleman; Simpang Ngabean, Kota Yogyakarta; dan Simpang Banguntapan, Bantul.
"Sementara ada 4 titik. Nah ini kita sedang mendiskusikan dengan Pemda untuk bisa menambah titik-titik ETLE yang baru. Sedang diproses, sedang dalam pembicaraan semoga saja dari pemerintah daerah itu baik provinsi dan kabupaten bisa segera merealisasikan untuk investasi alat ETLE ini karena toh nanti ketika ini akan berpengaruh kepada pendapatan daerah," terangnya.
Diharapkan, dengan kehadiran ETLE ini dapat dimanfaatkan bersama-sama untuk membangun ketertiban lalu lintas yang ada di Jogja. Hal tersebut bukan tidak mungkin diwujudkan dengan dukungan dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, ketika masyarakat di jalan berhasil tertib dalam artian tidak ada pelanggaran bahwa itu juga akan mempengaruhi pada situasi daerah. Nantinya kondisi tersebut akan membawa kesan bahwa masyarakat Jogja memang sudag tertib berlalu lintas.
Baca Juga:Hati-hati, 21 Kamera Awasi Perilaku Pengendara di Kota Bandung
"Tentu ini keselamatan bersama, kesejahteraan rakyat ini kan juga tanggungjawab bersama bukan hanya tanggungjawab polisi. Maka ketika orang-orang datang ke Jogja tidak usah takut denga pelanggaran lalu lintas atau dengan semrawutnya lalu lintas Jogja karena pemerintah daerah mendukung adanya ETLE yang bisa mengarah kepada ketertiban di jalan sehingga image Jogja bisa dipengaruhi dari situ," harapnya.
- 1
- 2