Ketika itu, sopir akan memberikan uang sukarela kepada pak ogah dan para pengendara, khususnya roda empat atau lebih, akan memberikan uang kepada mereka, dari sebelah kanan. Diketahui, sisi kanan adalah sisi supir memegang kemudi pada sebagian besar kendaraan roda empat di Indonesia.
"Pada prinsipnya, mereka bekerja demikian demi mendapat uang," ungkapnya.
Meski pekerjaan ilegal, pihaknya juga telah berulang kali memberikan motivasi cara mengatur jalan agar tidak mengganggu pengendara yang melintas.
Bukan berarti melegalkan, melainkan membantu agar niat mereka membantu pengendara tidak kemudian justru menjadikan lalu-lintas menjadi parah.
Baca Juga:Begal Payudara di Jogja Berkeliaran, Korban di Condongcatur Masuk IGD
"Potensi kecelakaan lalu-lintas di U-turn sangat tinggi," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni