Warga Keluhkan Aktivitas Pak Ogah di Jalan, Polsek Depok Timur Turun Tangan

Aktivitas Pak Ogah di kawasan Sleman dikeluhkan masyarakat.

Galih Priatmojo
Kamis, 08 April 2021 | 19:27 WIB
Warga Keluhkan Aktivitas Pak Ogah di Jalan, Polsek Depok Timur Turun Tangan
ilustrasi Pak Ogah di Jalan Saharjo, Tebet [suara.com/Welly Hidayat]

Namun demikian, sebetulnya beberapa dari mereka yang mendapat arahan, bukan kali pertama disambangi aparat kepolisian, dalam menjalankan kegiatannya di U-turn. 

Kepada SuaraJogja.id Riki menyatakan, kendati mereka berdalih membantu pengendara untuk putar balik, apa yang dilakukan pak ogah tersebut membahayakan sekali. 

Karena tiba-tiba bisa menyetop pengendara, walaupun sedang lampu hijau. Mereka melakukan itu karena ada kendaraan lain mau putar balik. 

Menurut Riki, pekerjaan sebagai pak ogah di jalanan adalah ilegal atau tidak memiliki landasan hukum. Selain itu, mereka juga bisa membahayakan dirinya sendiri.

Baca Juga:Begal Payudara di Jogja Berkeliaran, Korban di Condongcatur Masuk IGD

Ia menjelaskan, pak ogah yang berada di simpang empat, simpang tiga atau jalur putar balik kerap berdiri di sebelah kanan jalan. 

Ketika itu, sopir akan memberikan uang sukarela kepada pak ogah dan para pengendara, khususnya roda empat atau lebih, akan memberikan uang kepada mereka, dari sebelah kanan. Diketahui, sisi kanan adalah sisi supir memegang kemudi pada sebagian besar kendaraan roda empat di Indonesia.

"Pada prinsipnya, mereka bekerja demikian demi mendapat uang," ungkapnya. 

Meski pekerjaan ilegal, pihaknya juga telah berulang kali memberikan motivasi cara mengatur jalan agar tidak mengganggu pengendara yang melintas. 

Bukan berarti melegalkan, melainkan membantu agar niat mereka membantu pengendara tidak kemudian justru menjadikan lalu-lintas menjadi parah. 

Baca Juga:Diduga Kena Begal Payudara, Akun Ini Minta Waspada Lewat Condongcatur

"Potensi kecelakaan lalu-lintas di U-turn sangat tinggi," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak