"Ini nanti akan kita diskusikan, bukan semata-mata kita membuat laporan sendiri. Kita akan diskusikan di dalam namanya Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) kalau di kantor bapas itu," jelasnya.
Tim yang ada sendiri juga berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda-beda. Semisal hukum, psikologi, sosial dan bidang lainnya.
Dari situ nantinya terwujud satu laporan final yang di dalamnya memuat sebuah rekomendasi. Jadi, kata Farid, rekomendasi itu nanti sudah merupakan hasil kesimpulan secara umum, hasil diskusi, hasil pembahasan dan lain sebagainya.
"Itu kita berharap rekomendasi itu menjadi yang terbaik untuk anak. Namun kalau misal rekomendasi dan lain-lain dari kita tidak dipakai ya tidak masalah. Kita hanya memberikan rekomendasi berdasarkan perspektif bapas. Berdasarkan perspektif yang kita godok dalam sidang TPP itu," ungkapnya.
Baca Juga:Gelar Pameran Klitih, Yahya Suguhkan Puluhan Senjata Tajam Pelaku Kejahatan
Mengenai kasus penganiayaan atau pelemparan batu di Kotagede tersebut, Farid menyebut hanya ada dua dasar perlakuan yaitu diversi atau pengadilan anak.
Jika memang pasal ancaman yang diberikan di bawah 7 tahun berarti kasus tersebut masuk ke dalam diversi. Dengan berbagai syarat yang sudah ditentukan salah satunya belum melakukan pengulangan tindak pidana.
"Diversi sendiri merupakan pengalihan penyelesaian kasus anak dari pengadilan formal. Di dalam diversi ini yang hadir juga lengkap sekali, bisa mendatangkan gurunya, ketua RT-nya, korban, dan kuncinya kalau di dalam diversi itu berhasil atau tidak tetep ada di korban," tuturnya.
Artinya, jika memang korban menghendaki untuk dilanjutkan proses pengadilan dan tidak bisa melakukan diversi proses akan tetap berlanjut.
"Kalau pun toh nanti ada saling memaafkan, ada restorative justice, ada kesepakatan dan sebagainnya di tingkat penyidikan, ini di tingkat penyidik masih mengajukan kepada hakim, kepada pengadilan," terangnya.
Baca Juga:Remaja Diduga Pelaku Klitih Tabrak Mobil dan 4 Berita SuaraJogja
Kemudian kalau semisal, disampaikan Farid, ancaman di atas 7 tahun maka pihaknya tidak akan menyarankan diversi. Namun harus dibawa ke ranah pengadilan.