Jumlah 300 yang ditracing merupakan warga setempat, utamanya yang tinggal di sekitar masjid. Mereka merupakan warga dari RT 5 dan RT 7 dari RW 24.
Tracing dibuat dengan menerapkan sesi, pagi-siang dan tidak semua diswab. Melainkan dibagi sesuai kriteria, erat dan tidak erat.
"Warga yang positif ada tiga yang dirawat di shelter dan sisanya isolasi mandiri," ucapnya.
Dengan adanya kasus klaster ini, maka RT 5 Padukuhan Jongke Kidul masuk zona merah, sedangkan RT 7 zona oranye.
Baca Juga:Kiper PSS Sleman Ungkap Pesan Terakhir dari Almarhum Listiyanto Raharjo
Kondisi saat ini, sesuai dengan instruksi Bupati, karena RT 5 termasuk dalam zona merah maka tempat ibadah harus ditutup, jam malam tidak lebih dari 20.00 WIB.
Kontributor : Uli Febriarni