Lebih lanjut, atas perbuatan tersangka, NA dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ancamannya 20 tahun penjara bahkan terancam penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Lebih lanjut, atas perbuatan tersangka, NA dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ancamannya 20 tahun penjara bahkan terancam penjara seumur hidup atau hukuman mati.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini