Parkir Abu Bakar Ali Lenyap: Sumbu Filosofi UNESCO Jadi Prioritas, Pedagang & Parkir Bus Mau Dikemanakan?

Parkir Abu Bakar Ali di Jogja sudah habis masa gunanya yang biasa disewa Pemkot Jogja.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 18 Maret 2025 | 20:32 WIB
Parkir Abu Bakar Ali Lenyap: Sumbu Filosofi UNESCO Jadi Prioritas, Pedagang & Parkir Bus Mau Dikemanakan?
Kawasan parkir Abu Bakar Ali, Selasa (18/3/2025) yang rencananya akan ditutup Mei 2025 nanti. [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Pemda DIY meminta Pemkot Yogyakarta mengembalikan pengelolaan lahan Parkir Abu Bakar Ali pada Mei 2025 mendatang.

Rencananya, parkir di kawasan tersebut akan ditutup karena Abu Bakar Ali akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Saat ini lahan tersebut sudah kosong dan sesuai rencana, akan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau untuk mendukung pengembangan sumbu filosofi. Rencananya Mei, tapi April sudah ada pergerakan," papar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (18/3/2025).

Menurut Beny, saat ini status lahan Abu Bakar Ali adalah pinjam pakai dari Kasultanan Yogyakarta kepada Pemerintah Kota Yogyakarta.

Baca Juga:Eks Gedung Gama Bookstore Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau, Desainnya Bakal Spesial

Sesuai perjanjian, lahan tersebut harus dikembalikan kepada Kasultanan pada Mei 2025 mendatang.

Alihfungsi tersebut merupakan bagian dari rencana pengembangan kawasan sumbu filosofis di Yogyakarta yang telah diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.

Upaya ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan di pusat kota dan memberikan ruang yang lebih nyaman bagi pejalan kaki.

Menurut Beny, pemindahan parkir kendaraan pribadi ke lokasi lain juga telah dipersiapkan.

Salah satu kantong parkir yang disediakan antara lain di Ketandan. Pemda sudah memperpanjang sewa kawasan parkir Ketandan yang dimiliki salah satu kampus.

Baca Juga:Tempat Parkir Pasar Godean Direncanakan Mulai Dibangun Maret, Telan Anggaran Rp12 Miliar Lebih

Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali Jogja, yang menjadi sarana pendukung layanan pariwisata di kawasan Malioboro Yogyakarta - (ANTARA/Eka AR)
Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali Jogja, yang menjadi sarana pendukung layanan pariwisata di kawasan Malioboro Yogyakarta - (ANTARA/Eka AR)

Sedangkan bus-bus besar dilarang parkir di Ketandan. Selain di Ngabean, Pemda membuka opsi membuka lahan-lahan baru untuk parkir bus di luar kawasan Malioboro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini