"Pemda DIY juga membuka peluang kerja sama dengan masyarakat yang memiliki lahan parkir agar bisa mendukung sistem parkir terintegrasi di Yogyakarta agar bus tidak masuk kota," jelasnya.
Sementara itu para pedagang yang berada di Abu Bakar Ali pun nantinya akan direlokasi. Pemkot Yogyakarta diminta untuk mencarikan kawasan pengganti bagi para pedagang yang selama ini berjualan di kawasan tersebut.
Relokasi dilakukan laiknya pedagang di Teras Malioboro (TM) 1 dan 2.
Pemda dan Pemkot berbagi peran dalam menata kawasan Abu Bakar Ali.
Baca Juga:Eks Gedung Gama Bookstore Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau, Desainnya Bakal Spesial
"Sudah ada tempat alternatif pemindahan [pedagang Abu Bakar Ali] diselesaikan pemerintah kota. Rencana realokasi sudah disiapkan," imbuhnya.
Menjaga ruang terbuka hijau (RTH) di sebuah kota memang memiliki berbagai cara.
Berikut ini tips Menjaga Ruang Terbuka Hijau yang bisa diadopsi oleh kota-kota di Indonesia
1. Tingkatkan Kesadaran dan Edukasi Masyarakat:
Kampanye Rutin: Adakan kampanye berkala tentang pentingnya RTH melalui media sosial, spanduk, poster, dan acara komunitas.
Baca Juga:Tempat Parkir Pasar Godean Direncanakan Mulai Dibangun Maret, Telan Anggaran Rp12 Miliar Lebih
Tekankan manfaat RTH bagi kesehatan fisik dan mental, kualitas udara, pengaturan suhu kota, dan keindahan lingkungan.