SuaraJogja.id - Menjelang lebaran Idulfitri 1442 Hijriah/ 2021 Masehi, yang jatuh pada 13 Mei mendatang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul mengimbau masyarakat agar waspada saat membeli jenis makanan.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan, konsumen diminta untuk mengecek kembali masa kadaluarsa makanan saat membeli sebelum hari raya Idulfitri.
"Jangan sampai membeli yang kadaluarsa. Kami minta untuk lebih hati-hati dan mengecek kembali jenis makanannya," kata Yulius dihubungi wartawan, Kamis (6/5/2021).
Ia mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP DIY terus melakukan pengawasan ke sejumlah toko retail dan jejaring yang ada di Bantul.
Baca Juga:Sejumlah Mobil Pelat Luar DIY Ditilang Saat akan Masuk Kawasan Bantul
"Lokasi termasuk toko jejaring yang ada di Bantul ini menjadi sasaran operasi kemarin, Rabu. Karena tak menutup kemungkinan ada beberapa pemilik toko yang tak melakukan pengecekan bahan makanan yang kadaluarsa," ujar dia.
Yulius juga mengimbau bahwa konsumen dan pembeli agar tak mudah tergiur dengan diskon yang biasa ditawarkan toko.
"Meski memang harga diskon memang dicari, setidaknya warga mengecek kembali. Dilihat masa pakainya agar lebih aman," terang Yulius.
Pihaknya juga menekankan pada penjual agar menjual makanan secara jujur. Makanan yang sudah tak segar segera dimusnahkan.
"Pengawasan selalu kami awasi. Penjual juga jangan sampai menjual makanan yang sudah tak segar. Tapi masih tetap dipajang di toko karena bisa berbahaya," kata Yulius.
Baca Juga:Polres Bantul Telusuri Muasal Sianida yang Dibeli Nani Pelaku Sate Beracun
Yulius mengungkapkan, jika operasi yang digelar bersama Satpol PP DIY pada Rabu lalu, pihaknya belum menemukan jenis makanan yang kadaluarsa.
"Kemarin kami sudah operasi ke toko retail di Imogiri. Sejauh ini jenis makanan masih layak konsumsi. Harapannya penjual dan pembeli sama-sama menjaga agar tidak mengonsumsi atau menjual barang yang diluar masa layak konsumsi," terang Yulius.