Untuk pengiriman sampel VTM/ RNA, kelengkapan data pasien dan data kasus, dimohon menginformasikan terlebih dahulu ke staff laboratorium.
Kriteria spesimen swab nasofaring dari kasus konfirmasi COVID-19, yang dikirim perlu memenuhi sejumlah syarat.
Pertama, tube VTM berisi swab nasofaring dengan volume minimal 600 pL, memiliki ct (cycle threshold) di bawah 25.
Kedua, spesimen dikirimkan disertai formulir penyelidikan epidemiologi. Ketiga, pengiriman spesimen dilakukan segera setelah hasil pemeriksaan RT PCR diperoleh.
Baca Juga:Amati Kasus Sate Beracun, Kriminolog UGM Sebut Tomi Bisa Jadi Saksi Kunci
"Informasi dan koordinasi lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung Hana Apsari, 08156090394," ucapnya.
Titik mengungkapkan, penelitian dan pemantauan tersebut sudah mulai dilakukan dan diawali dengan sosialisasi terlebih dahulu.
"Kami mulai sekarang. Awalnya sebatas penelitian Tim Pokja Genetik dr.Gunadi dan laboratorium COVID. Sekarang kami lakukan juga untuk layanan," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Motif Sakit Hati, Kriminolog UGM Saran Periksa Kejiwaan Pelaku Sate Beracun