SuaraJogja.id - Kepala Inspektorat Bantul Hermawan Setiaji mengaku, pihaknya tak akan segan memotong tunjangan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan membolos saat hari kerja pascalibur Lebaran 2021.
"Iya, jika memang ada yg nekat (membolos) langsung dipotong tunjangannya," kata Hermawan, dihubungi wartawan, Senin (17/5/2021).
Hermawan menambahkan bahwa pemotongan tunjangan tersebut sudah sesuai rambu dan aturan yang berlaku, sehingga menjadi sebuah sanksi yang bisa memberikan efek kepada ASN yang nekat membolos.
"Memang sudah ada rambu-rambunya. Jadi sanksi itu berupa teguran dan juga pemotongan tunjangan kinerja," ujar dia.
Baca Juga:Selama Periode Libur Lebaran, 42 PNS DKI Lakukan Mudik
Disinggung besaran potongan tunjangan yang dimaksud, kata Hermawan akan berbeda-beda. Pihaknya mengatakan potongan bisa sebesar 2-4 persen dari tunjangan yang mereka terima.
"Bolos itu berbeda-beda, yang dipotong persentase dari yg diterima masing-masing ASN tersebut," ujarnya.
Pemberlakuan potong tunjangan itu sudah dilakukan sejak lama dan cukup memberikan efek. Sehingga pasca Lebaran 2021 ini, pegawai negeri sudah masuk dan belum ada laporan yang membolos.
"Sampai siang tadi belum ada yang membolos dan semuanya masuk dan bekerja normal seperti biasa," terang dia.
Situasi pandemi Covid-19 ini ASN masih diberlakukan WFH dan WFO. Dimana 50 persen pegawai bekerja di rumah dan sebagiannya bekerja di kantor.
Baca Juga:Gubsu Edy Rahmayadi Tegur ASN Saat Sidak 5 Kantor Dinas
"Sampai saat ini masih diberlakukan seperti itu. Ke depan juga kami evaluasi lagi sistem bekerja 50-50 persen ini," terang dia.