Buru Sosok R Kasus Sate Beracun, Polisi Kumpulkan Fakta Baru

Dalam perkembangan kasus sate sianida ini diketahui bahwa Aiptu Tomi masih diperiksa oleh Propam Polda DIY.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 18 Mei 2021 | 14:04 WIB
Buru Sosok R Kasus Sate Beracun, Polisi Kumpulkan Fakta Baru
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyatakan masih terus memburu sosok R yang diduga memberi ide kepada tersangka kasus sate beracun sianida Nani Aprialliani Nurjaman (25) dalam melangsungkan aksinya.

"Saya belum update, belum ada laporan [perkembangan soal R]," kata Yuli saat ditemui awak media di Mapolda DIY, Selasa (18/5/2021).

Yuli menuturkan bahwa pemeriksaan kasus sate sianida yang menewaskan bocah 10 tahun anak seorang driver ojek online di Bantul itu masih akan terus berjalan. Bahkan memang sejauh ini berkas pemeriksaan kasus tersebut juga belum dikirim kepada kejaksaan.

Dipastikan Yuli, jika memang terdapat fakta-fakta baru terkait kasus ini tentu penyelidikan tidak hanya berhenti di Nani saja. Tidak menutup kemungkinan akan ada keterlibatan orang lain termasuk juga R yang disebut-sebut berperan dalam kasus ini.

Baca Juga:Polda DIY Periksa 27.782 Kendaraan Selama Larangan Mudik, 7.898 Putar Balik

"Kalaupun berkas sudah dikirim ke kejaksaan kemudian ada fakta baru keterlibatan seseorang misalnya seperti R ya pasti akan dilanjutkan tidak berhenti di NA. Kalau memang fakta-fakta buktinya mengarah ke R pasti akan dilanjutkan," ungkapnya.

Dalam perkembangan kasus sate sianida ini diketahui bahwa Aiptu Tomi masih diperiksa oleh Propam Polda DIY. Pasalnya Tomi diduga menjadi target awal dalam kasus kiriman sate sianida oleh Nani tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan baik kepada Tomi ataupun tersangka Nani, diketahui bahwa kedua pihak menegaskan tidak pernah menikah siri.

Pengakuan nikah siri itu, kata Yuli, hanya sebagai alasan saja agar bisa merasa aman tinggal di rumah yang berada di RT 3, Padukuhan Cepokojajar, Srimulyo, Piyungan, Bantul.

"Alasan kenapa N mengatakan nikah siri [kepada ketua RT] itu supaya dia merasa aman tinggal di situ, si N ini. Karena N ini sering jam 9 malam pulangnya. Dia pingin merasa aman mengatakan seperti itu," tuturnya.

Baca Juga:Pria Playen Tewas Digigit Ular Saat Usir Tikus dan 4 Berita SuaraJogja

Hingga saat ini, Propam juga belum bisa menentukan apakah Aiptu Tomi melakukan pelanggaran atau tidak. Sehingga memang kasus ini juga masih terus berjalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak