Beredar Informasi 70 Persen Warga Wadas Setuju Pertambangan, Azin: Hoaks Besar!

Warga Desa Wadas Purworejo tolak adanya pertambangan.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 03 Juni 2021 | 18:01 WIB
Beredar Informasi 70 Persen Warga Wadas Setuju Pertambangan, Azin: Hoaks Besar!
Sejumlah perwakilan warga Wadas menggelar aksi di depan kantor BBWS Serayu Opak, Kamis (3/6/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Perwakilan Anggota Kawula Muda Desa Wadas, Azin Muhammad menegaskan mayoritas warga di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah masih tetap menolak adanya pertambangan di wilayahnya. Hal ini merespon informasi yang beredar bahwa sebanyak 70 persen warga Wadas setuju pertambangan.

"Banyak yang mengatakan bahwa yang pro [pertambangan] itu yang setuju sebanyak 70 persen, hal ini perlu kami jelaskan bahwa 70 persen itu dari warga sendiri tidak ada," kata Azin saat ditemui awak media di depan kantor Balai Besar Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Kamis (3/6/2021).

Menurut Azin, warga yang akhirnya setuju dengan penambangan di Desa Wadas mayoritas justru berasal dari orang yang berada di luar desa. Artinya orang tersebut hanya mempunyai tanah di Desa Wadas dan tidak ditempati.

Hal itu yang seolah menjadi landasan bahwa warga yang setuju penambangan adalah warga Desa Wadas sendiri. Padahal sebenarnya orang yang menang tinggal benar-benar di desa tersebut tidak pernah setuju dengan penambangan itu.

Baca Juga:Mitos Ki Angkong Penjaga Jalan Magelang-Purworejo

"Mereka [warga yang tinggal di luar Desa Wadas] mungkin cuma akan menjualnya [tanah] tapi bagi kami yang hidup di Desa Wadas tentu akan merasakan dampak yang sangat besar ketika penambangan itu terjadi. Itu yang tidak diharapkan," ungkapnya.

Azin menyebut bahwa informasi sebanyak 70 persen warga setuju penambangan itu adalah hoaks. Sebab memang tidak ada landasan dan bukti pasti dari informasi yang beredar itu.

"Jadi 70 persen setuju pertambangan itu hoaks yang sangat besar karena pada kenyataannya orang yang pro ini kurang dari 20 persen," tegasnya.

Bahkan Azin dapat membuktikan sebelum keberangkatannya bersama dengan belasan warga Desa Wadas ke Kantor BBWS-SO, hampir seluruh warga desa yang terdiri dari ratusan orang turut mengantarkan. Tidak lupa mereka juga memberikan doa bersama sebelum berangkat.

Sebelumnya diberitakan belasan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor Balai Besar Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Kamis (3/6/2021). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan perpanjangan Izin Penerapan Lokasi (IPL) Bendungan Bener yang sesuai ketentuan akan habis pada Sabtu (5/6/2021) mendatang.

Baca Juga:Bentrokan di Desa Wadas, Kapolres Purworejo Dipolisikan

Ketua Gerakan masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), Insin, menegaskan sejak awal tepatnya 2018 hingga kapan pun warga Desa Wadas teguh untuk menolak penambangan quarry tersebut.

"Sampai kapanpun, pada siapapun kami tidak akan jual, dengan harga berapapun kami tidak tergiur," tegas Insin.

Insin turut meminta pemerintah tidak memperpanjang lagi IPL Bendungan Bener.

Diketahui bahwa IPL Bendungan Bener itu sendiri memiliki jangka waktu satu tahun. Waktu itu terhitung sejak 5 Juni 2020 lalu dan akan habis pada Sabtu (5/6/2021) besok.

"Pada Gubernur Jawa Tengah, kami rakyat di Desa Wadas adalah petani, petani ini penduduk negeri, kami semua petani. Kalau tahan itu digusur nanti habis. Tanah kami akan kami bagikan kepada anak cucu kami, kalau tanah kami habis apa yang akan kita berikan kepada anak cucu kita," ujarnya.

Menurutnya penambangan tersebut jika memang terjadi sudah pasti akan mempengaruhi dan merusak alam di sekitar khususnya Desa Wadas.

"Bukan hanya batu yang habis tapi alam juga habis. Kalau alam habis sosial ekonomi, di Desa Wadas akan habis. Kami wajib memelihara karena ini pemberian Yang Maha Esa," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak