SuaraJogja.id - Pemkab Sleman mengakui memang diperlukan evaluasi terkait dengan penanganan kasus Covid-19 di wilayahnya. Hal itu sebagai upaya terus menekan angka sebaran Covid-19 yang sempat melonjak beberapa waktu terakhir.
Sekda Sleman Harda Kiswaya menuturkan, evaluasi itu salah satunya dengan perbaikan dan penguatan lagi komunikasi antarpihak terkait di semua lapisan masyarakat.
"Sudah ada evaluasi kemarin dan memang harus ada yang kita perbaiki. Utamanya tim satgas Kabupaten kemudian tingkat Kapanewon, lalu tingkat kalurahan memang harus kita perbaiki komunikasinya agar bisa mengimplementasikan SE [Surat Edaran] yang sudah diterapkan," kata Harda kepada awak media, Jumat (4/6/2021).
Jika memang komunikasi antara pihak itu sudah dapat diperbaiki dan ditingkatkan lagi, menurutnya pencegahan Covid-19 bisa dilakukan dengan makin baik.
Baca Juga:Satgas Covid-19 Buleleng Bali Dampingi Warga Pancasari yang Gatal-gatal Usai Divaksin
Mengenai teguran yang diberikan oleh Gubernur DIY beberapa waktu lalu, kata Harda, itu telah disikapi dan menjadi perhatian semua pihak. utamanya berkaitan dari sektor disiplin masyarakat.
"Kemudian juga temen-temen kepolisian dan TNI juga mudah-mudahan semakin baik sehingga tim Covid-19 di Sleman seperti dari beberapa unsur bisa berjalan dengan baik. Intinya seperti itu menyikapi surat dari Gubernur," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Harda turut berterima kasih dengan perhatian semua pihak. Ia menilai bahwa dengan teguran yang diberikan itu, ada perhatian dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Sleman secara khusus.
Harda mengklaim telah melakukan segala prosedur pencegahan dan penanganan dengan baik. Jika memang masih terdapat kejadian yang memprihatinkan, pihaknya tidak segan untuk memperbaiki dan menyikapi dari berbagai sektor yang ada.
"Kami memang yang langsung dengan masyarakat dan ini juga perlu ada masukan teguran sehingga kejadian-kejadian tidak muncul. Toh kalau tidak ada kejadian sebetulnya kalau apa yang sudah kita lakukan itu sudah berjalan dengan baik tapi ya tentunya harus kita sikapi ada sektor apa yang lain," ungkapnya.
Baca Juga:Makamkan Pasien Covid-19 Tanpa Protokol, Warga Mayongan Menyesal
Harda memastikan berkaitan dengan penanganan Covid-19 dari sektor keuangan masih aman hingga saat ini. Artinya anggaran yang tersedia oleh Pemkab Sleman masih cukup untuk satu tahun ini.
Tidak hanya anggaran yang ditujukan untuk sektor kesehatan saja. Melainkan juga anggaran dana yang berkaitan dengan kegiatan sosial.
"Alhamdulillah juga dari sisi penanganan dari sektor keuangan kami juga masih diberi kekuatan Tuhan. Sehingga tidak ada kekhawatiran untuk satu tahun anggaran ini berkaitan dengan untuk ketersediaan dana baik untuk kesehatan atau kegiatan sosialnya. InsyaAllah kami masih cukup untuk mengantisipasi pandemi Covid-19 ini," terangnya.
Harda berharap peran semua pihak dalam mendidik dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pandemi Covid-19 yang belum usai ini.
"Psikologis masyarakat harus dibangun dan lebih dikuatkan. Kalau secara psikologis itu kuat itu bagian dari imun kita. Sinergitas harus dibangun," tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman Joko Hastaryo mengatakan bahwa untuk klaster-klaster yang sempat muncul di Bumi Sembada kemarin semuanya sudah dalam proses penanganan. Mulai dari treatment, tracing dan testing.
Pihaknya juga menyatakan menjamurnya klaster Covid-19 di Sleman akhir-akhir ini tidak sepenuhnya terjadi pascalebaran saja. Beberapa kasus malah justru sudah muncul sejak sebelum Lebaran lalu.
"Misalnya seperti yang disinggung kemarin mungkin kan ada Papringan, itu jauh sebelum lebaran saat masih puasa awal sudah ada kasus. Cuma karena tracing kita yang massal barengan dengan Ngaglik itu baru tambahan yang muncul setelah itu," kata Joko.
Waktu pemeriksaan atau testing secara massal kepada lingkungan masyarakat yang diduga terdapat sebaran kasus Covid-19 juga dinilai menjadi penyebab klaster-klaster tersebut muncul pascalebaran. Pasalnya dalam beberapa kasus itu swab massal dilaksanakan pada 22 Mei 2021 dengan hasil yang keluar pada 25 Mei 2021.
"Padahal sebetulnya penularannya bisa jadi sebelum lebaran. Sehingga kalau mau dikatakan lebaran ada berapa klaster itu memang tidak bisa mengatakan persis. Artinya kalau yang betul-betul terkait dengan libur lebaran kemarin ya hanya di Nglempong itu," terangnya.