SuaraJogja.id - Seluruh objek wisata di Gunungkidul akan ditutup selama pemberlakuan PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli 2021 mendatang.
Para pelaku wisata di wilayah kabupaten Gunungkidul mulai gelisah dengan rencana diberlakukannya PPKM Darurat tersebut. Hal itu terutama setelah beredar luasnya pesan berantai ke WA grup pegiat wisata di Gunungkidul yang berisi mengenai penutupan seluruh objek wisata.
"Maaf sesuai penerapan PPKM Darurat 3-20 Juli 2020 untuk Obyek Wisata Tutup Sementara. Dimohon untuk masing-masing Pokdarwis dan Pengelola Desa Wisata dapat mengkondisikan penutupan sementara. Maturnuwun," begitu isi pesan tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata Dinas Pariwisata Gunungkidul Asti Wijayanti membenarkan tentang pesan tersebut. Pesan tersebut merupakan bentuk sosialisasi awal rencana penutupan sementara semua obyek wisata di Gunungkidul berkaitan dengan penerapan PPKM Darurat.
Baca Juga:Ikut Berburu Kerabatnya, Bocah di Gunungkidul Tertembak Lehernya Hingga Tembus Pipi
"Memang akan ditutup, tetapi masih menunggu instruksi bupati dulu," ujar Asti, Jumat (2/7/2021).
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan seluruh destinasi wisata di Kabupaten Gunungkidul akan menutup operasional selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan itu resmi diberlakukan pada 3 Juli mendatang.
"Sesuai penerapan PPKM Darurat, maka untuk obyek wisata (Gunungkidul) akan tutup sementara pada 3-20 Juli 2021," kata Harry.
Harry menyatakan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh destinasi wisata tanpa terkecuali. Para petugas pun diminta untuk berjaga di pintu masuk wisata selama masa penutupan.
Keputusan tersebut mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Adapun nantinya kebijakan tersebut diperkuat dengan keputusan dari Pemkab Gunungkidul.
Baca Juga:34 SMP Negeri di Gunungkidul Kekurangan 789 Peserta Didik Baru
"Petugas yang selama ini jaga di pos retribusi tetap bersiaga untuk menghalau pengunjung yang datang," ujarnya