SuaraJogja.id - Dinas Sosial (dinsos) DIY memastikan sekitar 121 ribu warga DIY akan menerima Bantuan Sosial Tunai atau BST. Bantuan dari Kementerian Sosial (kemensos) RI ini akan disalurkan pada Juli 2021.
BST diberikan sebagai konsekuensi warga yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan diberikan tiap Kepala Keluarga (KK) sebagai kelanjutan program serupa yang sudah selesai untuk periode Januari-April 2021 lalu.
"Jadi bst yang diberikan nanti untuk periode mei dan juni namun baru diberikan pada juli ini," ujar Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih saat dikonfirmasi, Selasa (06/07/2021).
Menurut Endang, Kemensos baru melakukan proses revisi anggaran untuk perpanjangan BST bagi warga terdampak COVID-19. Namun dipastikan bulan ini BST bisa dibagikan kepada warga.
Baca Juga:Ada PPKM Darurat, Jam Operasional Jasa Raharja DIY Dimulai Pukul 08.00 Hingga 12.00
Data penerima BST sudah dikirimkan kabupaten/kota ke Kemensos. Data tersebut baru dievaluasi untuk menerima BST periode Mei dan Juni 2021.
Penerima BST lanjutan tersebut harus memenuhi sejumlah kriteria. Diantaranya tidak menerima bantuan program lain seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun bantuan sembako.
Selain itu masyarakat penerima bansos tunai yakni sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Juga Kartu Keluarga (KK) dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.
"Jadi kami belum mengetahui kuota penerima bst untuk juli nanti. Tapi kalau dari data sebelumnya ada 121.788 kk yang menerima bantuan pada januari sampai april lalu," jelasnya.
Selain dari APBN, Dinsos DIY juga melakukan refocusing anggaran di tingkat daerah. Penyisiran angagran dilakukan untuk mencari pos angggaran yang bisa disalurkan kepada warga yang terdampak PPKM Darurat.
Baca Juga:Penyekatan di DIY Selama PPKM Digelar Hingga 2 Agustus, Ini Titiknya
"Kita kan sudah jalan program blt, sembako sama kegiatan. Kita sisir anggaran juga, refocusing mana yang bisa digunakan," ungkapnya.
Sebagai informasi, dalam keterangan resmi Kemenko PMK, pemerintah melakukan percepatan penyaluran bansos. Hal ini dilakukan sebagai upaya menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah dua digit.
Pemerintah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga untuk mempercepat penyaluran bansos. Diantaranya program keluarga harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program sembako kepada 18,8 juta KPM dan perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) Mei - Juni kepada 10 juta KPM.
Kontributor : Putu Ayu Palupi