Isoman bagi OTG
Terpisah, kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Makwan menuturkan salah satu syarat utama untuk isoman di hotel adalah pasien covid-19 yang masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan hotel tersebut bekerjasama dengan rumah sakit jika sewaktu-waktu dalam keadaan darurat.
"Untuk pemberian obat tentu juga bekerjasama dengan dokter dan apotek yang berkompeten di bidangnya,"ujar dia.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Sleman Ubah Inbup Penerapan PPKM Darurat, Tak Boleh Ada Hajatan