SuaraJogja.id - Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli, Pemerintah Kota Yogyakarta menerima Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Award Tahun 2021. Penganugerahan KPAI Award tahun ini merupakan kali kedua setelah 2020 lalu.
Penganugerahan tersebut berdasarkan surat nomor 868/Sekrt-KPAI/07/2021 tentang Pemberitahuan Penerima Anugerah KPAI 2021.
"Ini merupakan komitmen bersama antar OPD di Kota Yogyakarta dalam melindungi anak-anak. Dua penghargaan ini kami terima berturut-turut dari 2020 dan sekarang 2021," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2AKB) Kota Yogyakarta Edi Muhammad melalui keterangan tertulisnya, Jumat (23/7/2021).
Edi melanjutkan, penganugerahan yang didapat Kota Pelajar adalah kategori Pemerintah Kota yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP).
Baca Juga:Viral Reaksi Jokowi Dicecar Bocil di Hari Anak Nasional: Jadi Presiden Ngapain Aja?
Pada tahun 2020 Kota Yogyakarta mendapat penganugerahan dengan kategori yang sama. Tahun tersebut, Kota Yogyakarta menduduki peringkat ke-4 secara nasional.
"Berbeda pada tahun sebelumnya, tahun 2021 ini kami mendapat peringkat pertama dengan nilai tertinggi dengan kategori tersebut," ujar dia.
KPAID dan DP3P2AKB melakukan sejumlah strategi dalam upaya pengisian laporan SIMEP, sebagai wujud evaluasi pemenuhan dan perlindungan anak. Sehingga masyarakat diberi kemudahan saat mengurus hal yang berkaitan dengan anak.
Edi juga mengapresiasi lembaga termasuk rakyat yang ikut bersinergi dalam mendukung pencapaian visi Kota Yogyakarta sebagai kota ramah anak.
"Apresiasi lain kepada masyarakat dan juga OPD yang meningkatkan sistem Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Anak Nasional yang efektif dan kredibel, sehingga terus meningkat inovasi di kota ini," ujar Edi.
Baca Juga:Begini Janji Jokowi Soal Sekolah Dibuka di Peringatan Hari Anak Nasional
Terpisah, Kepala KPAID Kota Yogyakarta Sylvi Dewajani mengatakan proses peningkatan aplikasi SIMEP yang ditujukan kepada Dinsos Kota Yogyakarta, Polresta, Bapas, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Yogyakarta juga dilakukan verifikasi ke lapangan.
"Dukungan instansi ini juga menjadi dorongan hingga Yogyakarta mendapat penghargaan itu," jelas dia.
Sylvi berharap penganugerahan ini dapat dipertahankan di tahun-tahun selanjutnya. Sehingga dapat menjadikan Kota Yogyakarta menjadi kota ramah anak dan juga berinovasi tiap tahunnya
"Inovasi yang baru akan terus kami lakukan, harapannya anak-anak tetap terlindungi di tengah situasi pandemi Covid-19 ini," ujar dia.