Ditarik Dana Kontribusi Rp25 Ribu, Ribuan Buruh di Jogja Urung Ikut Vaksinasi

Dengan adanya dana kontribusi tersebut, 5.000 pekerja mandiri mengurungkan niatnya untuk mengikuti vaksinasi itu.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 25 Juli 2021 | 18:12 WIB
Ditarik Dana Kontribusi Rp25 Ribu, Ribuan Buruh di Jogja Urung Ikut Vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi. [Solopos.com]

SuaraJogja.id - Ribuan buruh di Yogyakarta yang mengajukan vaksinasi dimintai dana kontribusi untuk penunjang kegiatan vaksinasi. Permintaan vaksinasi tersebut diajukan ke Dinas Kesehatan DIY dan mendapat disposisi ke Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DIY untuk mendapat jatah vaksinasi.

Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (PD FSP RTMM-SPSI) DIY Waljid Budi Lestarianto menjelaskan, sekitar 5.000 orang tersebut merupakan pekerja mandiri. Pengajuan vaksinasi dilakukan pada awal Juli lalu.

"Karena pemerintah menyediakan vaksinasi gratis, dari serikat pekerja juga mengajukan ke Dinkes pada 8 Juli lalu. Selanjutnya kami mendapat disposisi dari Dinkes untuk berkoordinasi ke Kadin DIY, 15 Juli lalu," kata Waljid, dihubungi wartawan, Minggu (25/7/2021).

Waljid mengaku bingung mengapa disposisi itu diarahkan ke Kadin DIY yang notabene diikuti oleh para pengusaha. Pasalnya pekerja ini tidak terikat dengan para pengusaha dan berangkat dari serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI).

Baca Juga:Wamenkes Klaim 94 Persen Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Gegara Belum Divaksin

"Serikat pekerja mandiri ini kan tidak ada keterikatan dengan para pengusahanya. Lalu yang menjadi keberatan serikat pekerja ada kontribusi ke Kadin DIY dengan membayar Rp25 ribu," ungkap dia.

Dirinya melanjutkan, ketika berkoordinasi dengan Kadin DIY, kontribusi itu untuk biaya jarum suntik dan alat penunjang ketika kegiatan vaksinasi dilakukan.

"Alasannya untuk spet jarum dan juga perlengkapan vaksinator. Malah kami kira hal tersebut sudah disiapkan oleh pemerintah yaitu Dinkes sendiri, jadi kami memang tak dipungut biaya sama sekali," katanya.

Waljid menyatakan bisa jadi, pengusaha yang membayarkan dana kontribusi tersebut yang memang menjadi anggota Kadin. Namun pihaknya, yang berangkat dari pekerja mandiri, menganggap kurang sesuai jika harus diarahkan ke Kadin.

"Jika disposisi itu ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY malah lebih nyambung. Ini mengapa ke Kadin dan per orangnya memberikan kontribusi sebesar itu," terang dia.

Baca Juga:Viral Gus Najih Tolak Vaksin COVID-19: Kita Dibantai Tidak Lewat Perang Tapi Lewat Vaksin

Dengan adanya dana kontribusi tersebut, 5.000 pekerja mandiri mengurungkan niatnya untuk mengikuti vaksinasi itu.

Wartawan mencoba menghubungi Kepala Dinkes DIY Pembayun Setyaning Astutie. Kendati begitu, belum ada respons terkait kabar pembayaran kontribusi untuk vaksinasi ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak