Berikut Ketentuan Operasional Mal dan Pusat Kulak di Sleman Selama PPKM Level 4

Saat ini, dari 138 tenant yang ada di JCM, sebanyak 50% di antaranya hanya melayani penjualan secara online.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 26 Juli 2021 | 17:22 WIB
Berikut Ketentuan Operasional Mal dan Pusat Kulak di Sleman Selama PPKM Level 4
Sebagai ilustrasi: Salah satu mal di Kota Depok, Jawa Barat. (Antara)

"Ketentuan pembelian take away, online order, dan delivery order. Selain itu tenant Guardian, Superindo dan Intisari," katanya.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak